Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Miras Asal Jatipuro Didatangi Polisi

KARANGANYAR– Berita Patroli

Aparat Polres Jatipuro menindak penjual miras oplosan bernama Karmin alias Beteem, Selasa (29/3/2022). Aparat memberikan pembinaan tegas serta menyita sarana produksi ciu.

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan Karmin didatangi aparat Polsek Jatipuro pada Selasa sore kemarin. Empat personel kepolisian menanyai Karmin perihal produksi miras oplosannya.

“Sebenarnya tidak membuat massal. Hanya pesanan saja. Tapi itu sudah termasuk melanggar hukum. Yang bersangkutan dirasa masih bisa dibina. Namun polisi tetap mengawasi Karmin,” katanya, Rabu (30/3/2022).

Di rumah Karmin terdapat sarana produksi ciu oplosan. Semuanya disita polisi. Ia juga diminta menandatangani surat kesanggupan menghentikan aktivitas produksi, menjual maupun mengonsumsi. Karmin bakial diseret ke kantor polisi apabila kedapatan mengulanginya.

Agung mengatakan, Karmin yang beralamat di Dusun Sangen mendapat surat peringatan. Itu bukan berarti yang bersangkutan bebas dari jeratan hukum. Karmin wajib melapor ke kantor polisi dalam waktu yang sudah ditetapkan.

“Kalau dibiarkan, bisa memicu perilaku penyakit masyarakat. Apalagi ini menjelang ramadan. Polisi juga sedang gencar memberantas pekat di mana saja,” katanya.

Polisi juga bersinergi dengan tokoh masyarakat dalam kegiatan cipta kondisi dan menjaga situasi keamanan masyarakat selama bulan suci. (Adit)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top