Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Kantor Imigrasi Kediri, Sosialisasikan Ijin Tinggal Bagi Pengusaha

Kediri,beritapatroli
Kantor Imigrasi Kediri menggelar sosialisasi bagi pengusaha dalam izin tinggal keimigrasian terbaru pada masa pandemi Covid-19 di Aula Kantor Imigrasi Kediri, Rabu (23/3).

Dalam kegiatan sosialisasi izin tinggal ini, pihak Kantor Imigrasi Kediri memberikan edukasi terkait Peraturan Menteri (Permen) nomor 34 tahun 2001.

Selain itu, dalam sosialisasi ijin tinggal, Kantor Imigrasi Kediri juga menjelaskan beberapa poin terkait aturan visa onshore atau visa izin tinggal orang asing yang sudah berada di Indonesia.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Imigrasi Kediri Iqbal Rifai pada awak media menjelaskan, sosialisasi kepada pengusaha atau penjamin merupakan target dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan pemahaman.

Hal ini bertujuan supaya wajib didaftarkan pengusaha ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Ini suatu langkah agar tidak ada lagi lepas tangan seperti sebelum – sebelumnya apabila ada pelanggaran terhadap orang asing,” terang Iqbal.

Masih menurut Iqbal, bahwa selama ini yang baru ditonjolkan adalah orang asing dapat memperpanjang visanya tanpa perlu kembali ke negaranya.

Ketika visa mereka sudah habis, maka tidak perlu kembali ke negaranya, melainkan bisa mengajukan visa baru seperti biasanya.

“Alhamdulillah kalau selama ini orang asing di Kediri sudah taat semuanya,” ungkapnya.(gs)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top