Berita Nasional
BPBD Kabupaten Kediri Gelar Pasukan Kesiapan Siaga Bencana
Kediri Berita Patroli – Pemkab Kediri bersama Forkopimda gelar pasukan dalam penanganan dini penanggulangan bencana alam di wilayah Kabupaten Kediri. Acara tersebut di lakukan dihalaman pendopo Kabupaten Kediri, Senin pagi (25/10).
Dalam gelar pasukan tersebut juga dipamerkan segala peralatan yang ada, baik peralatan penanggulangan ringan sampai peralatan yang digunakan dalam kategori bencana alam berat.
Hadir dalam gelar pasukan yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bupati Hanindhito Himawan Pramana, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, SIK, M.H dan Dandim 0809 Kediri, Letkol Inf.Ruly Eko Suryawan, S.Sos ) dan ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodik Purwanto, S.E serta ketua BPBD Slamet Turmudi.
Tujuan dilakukan apel siaga bencana adalah untuk memantapkan dan mensiapsiagakan personil dan sarana prasarana dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Instansi terkait, Relawan untuk membantu masyarakat menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam di wilayah Kab. Kediri. Sekaligus untuk menggugah kesadaran dan meningkatkan kewaspadaan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, lembaga maupun masyarakat.
Sementara itu Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana S.H dalam sambutannya mengatakan, pentingnya tim BPBD untuk hadir saat bencana, akan tetapi lebih penting melakukan mitigasi bencana yang mana upaya untuk mengurangi bencana itu sendiri adalah fokus utama.
“Melakukan mitigasi bencana itu adalah hal yang lebih penting, jadi kita fokus pada mitigasinya yakni meminimalisir, bagaimana kalau ada bencana kita kurangi,” tegasnya.
Mas Bup, sapaan Bupati Kediri meminta kepada pihak BPBD untuk memonitor daerah daerah (titik rawan) longsor, dimana saat curah hujan mulai tinggi, maka kalau perlu akses jalan untuk segera ditutup, guna bisa mengurangi dampak yang terjadi saat terjadinya pasca bencana.
Usai melihat pasukan apel siaga bencana, Mas Bup berencana perlu adanya tambahan pada unit PMK ( Pemadam Kebakaran) agar supaya nantinnya bisa menambah perbendaraan unit mobil pemadam kebakaran dan akan dianggarkan untuk tahun 2022.
“Yang kurang yang menjadi catatan sekarang ini tinggal mobil pemadam kebakaran, tahun depan kita akan mengadakan 2 unit mobil pemadam baru, dan kita akan membangun pos pemadam baru di Grogol, jadi kalau ada kebakaran di wilayah barat sungai penanganannya bisa lebih cepat, yang nantinya perlu evaluasi lagi,” tuturnya.
Menurutnya dengan adanya 2 pos pemadam kebakaran di wilayah Kabupaten Kediri, dirasa sudah cukup untuk mengantisipasi adanya bencana kebakaran di wilayah Kabupaten Kediri.
Dikarenakan pos pemadam kebakaran sudah ada satu di wilayah timur sungai yang berada di kota Pare, dan guna lebih efisiensi penanganan, maka pemerintah daerah Kabupaten Kediri, rencana membuat lagi pos pemadam kebakaran di Grogol yang rencana di tempatkan di tanah pengairan di Grogol masuk wilayah barat sungai.
Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Agung Joko Retmono saat dikonfirmasi usai acara bahwa acara gelar pasukan pada peralatan bencana dimaksudkan sebagai bentuk kesiapsiagaan dari tim BPBD kabupaten Kediri dengan lintas sektoral yang menghadirkan Dinas Perhubungan, Perkim, Satpol PP, dan TNI Polri.
Sebenarnya dari Satpol PP sudah mengganggarkan pengadaan unit PMK di tahun ini, masuk PAK, akan tetapi karena waktu akhirnya dianggarkan ke tahun berikutnya.
“Kalau waktu tidak mencukupi nanti dikawatirkan masuk silpa, akhirnya dianggarkan tahun 2022, dengan harapan di bulan 3 atau bulan 4 itu sudah bisa terealisasi,” jelasnya.
Masih menurut Kasatpol PP Kabupaten Kediri, kalau penggunaan anggaran pembuatan pos PMK harus melibatkan dinas Perkim, karena selain anggaran biaya pembuatan pos juga penggunaan air tanah yang diperlukan.
Disinggung terkait telah bukannya pedagang kaki lima dikawasan SLG, pihaknya menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan tetap menggunakan masker.
“Jika ada pengunjung yang tak pakai masker, kami akan memberikan masker untuk dipakai, karena harus mematuhi prokes yang ada,” pungkasnya. (gas/fn).

You must be logged in to post a comment Login