Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa, karena pungutan liar proyek hampir 5 milliar

Berita PATROLI Jakarta – lagi lagi pejabat publik tidak amanah,lagi lagi pejabat publik korupsi,negeri ini seakan tidak ada berita selain penangkapan2 terkait pidana korupsi,mental bejat pejabat publik,layak dihukum seberat beratnya,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muba tahun anggaran 2021.

Selain Dodi, komisi antirasuah juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Ketiganya adalah Kadis PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandi.

Penetapan tersangka terhadap keempatnya dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah melakukan pemeriksaan intensif usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (15/10) malam kemarin.

“Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (16/10).

Dodi memenangkan PT Selaras Simpati Nusantara milik Suhandi dalam lelang untuk mengerjakan empat proyek.

Empat proyek itu adalah rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP), di Desa Ngulak III, Kec. Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar. Kemudian peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar.

Berikutnya, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar. Dan terakhir, normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Dodi sendiri, telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba. Yaitu 10 persen untuk Dodi, 3-5 persen untuk Herman Mayori, dan 2-3 persen untuk Eddi Umari, serta pihak terkait lainnya.

“Total komitmen fee yang akan diterima oleh DRA (Dodi) dari SUH (Suhandi) dari 4 proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp 2, 6 miliar,” beber Alex.( Ani/Reno)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top