Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Atensi! Diduga Jadi Bancakan Aparat, Galian C Ilegal Sumber Asri Lolos Tak Tersentuh Hukum

Kediri Berita Patroli – Kegiatan tambang galian C jenis sertu , Paser batu Bodong Alias tak berIzin Marak di wilayah hukum Polres Blitar. Hal itu terbukti dengan adanya aktivitas tambang galian C ilegal milik pengusaha asal Mojokerto Eko Rahman yang beroperasi di Dusun Sumbersari Desa Sumber Asri Kecamatan Nglegok kabupaten Blitar Jawa Timur.

Informasi yang dapat digali koran ini lapangan menyatakan bahwa, Lokasi tambang galian c tersebut dikomandoi Eko Rahman. Dilokasi tambang ilegal milik Eko Rahman terlihat 2 Unit alat berat Eksavator PC 200 merk Kobelco serta beberapa mobil Dum Truk 8 kibikan yang sedang mengantri untuk di isi hasil tambang tak berijin tersebut.

Beberapa warga Desa Sumber Asri yang berinisial HR,BD dan Rz (nama-red) sempat menceritakan kepada koran ini, mereka mengatakan, seharusnya untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan dan penjualan komoditas tambang berupa pasir dan tanah batu Seharusnya memiliki dokumen. “Seperti Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, namun pengusaha tambang yang diketahui bernama Eko, Rahman tersebut mengantongi ijin sama sekali sebagai kelengkapan usaha tambang mereka,” ucapnya. Minggu (17/10).

Pihaknya berharap berharap Agar pihak penegak Hukum di kabupaten Blitar dan pihak penegak hukum lainya sudi melakukan penegakan hukum, sebab ini sudah keterlaluan.

“Para pengusaha tambang ilegal ini telah merusak alam di desa kami dengan membuat lubang disana sini tanpa ada surat ijin yang menyertai kegiatan tambang mereka, apakah ini yang namanya lagi ngtren saat ini ya mas, mereka bilang *Atensinya mahal*,” tuturnya menambahkan.

Dilain tempat, Kepala Desa Sumber Sari kecamatan Nglegok kabupaten Blitar, Seniadi saat di temui koran ini mengakui, bahwa Lokasi tambang yang di gali secara Ilegal oleh Eko , Rahman memang berada di wilayah desanya yang berbatasan dengan Desa Sempu , kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.

“Selama ini ini pihak pengusaha tambang tersebut tidak pernah ada pemberitahuan kegiatan tambang ke pihak desanya sama sekali,”jelasnya.

Ditambahkan, bahwa kami sudah melaporkan kepada pihak pimpinan diatas kami sebagai bahan untuk menindaklamjutinya.”Pak Babinsa dan pak Bhabinkamtibmas juga sudah kami beritahu, agar supaya pihak desa nantinya tidak disalahkan akan adanya pertambangan liar tersebut,”imbuhnya.

Dilain tempat saat hal ini kami konfirmasikan Kanit Pidsus Polresta Blitar Ipda Bagiyo melalui pesan whshap nya hanya menjawab singkat padat. “Akan segera saya tindak lanjuti, dan terima kasih informasinya,” jawab Kanit Pidsus Polresta Blitar.(gs/fn)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top