Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

PPDB Jalur “NYLINTUT” SMPN Kota Kediri Tahun Ajaran 2021/2022 Patut Diperiksa

Kediri Berita Patroli – Adanya praktik dugaan penerimaan PPDB SMPN Kota Kediri lewat jalur belakang atau jalur “Nylintut” Patut menjadi pemeriksaan pihak berwenang, pasalnya banyak orang tua yang ingin memasukan anaknya ke sekolah favorite menjadi rebutan dan tidak sedikit yang merasa kecewa, karena berprestasi dan jarak yang dekat sesuai zonasi tidak bisa diterima di sekolah yang dituju, dan segala cara dilakukan meskipun harus membayar kepada sejumlah pihak untuk dapat bersekolah sesuai yang di inginkan.

Menurut keterangan orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan “kemarin saya di SMPN 3 Kediri dimintai sejumlah uang dengan dalih sumbangan antara 500rb sampai 1jtan oleh pihak sekolah, terus membeli seragam sebesar kurang lebih hampir 1,5jtan, ya tidak apa-apa yang terpenting anak saya bisa masuk” Ungkapnya.

Saat awak media mengkonfirmasikan kepada pihak sekolah, Mariyono selaku Kepala Sekolah SMPN 3 Kota Kediri Kamis 03/09/2021 di kantornya menjelaskan terkait siswa yang masuk melalui jalur Nylintut ini menjawab “untuk PPDB semua langsung ke Dinas Pendidikan, saya tidak punya kewenangan untuk menerima, semua sesuai mekanisme online, kalau ada titipan langsung ke Dinas Pendidikan” Jawabnya.

Sementara Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Kediri saat di konfirmasi Senin 11/10/2021 di kantornya juga mengatakan hal senada “terkait PPDB kita tidak bisa mengakses, semua dari Dinas Pendidikan, kita hanya menjalankan saja, karena semua sudah di kunci dari pihak Dinas, kalau terkait sumbangan atau tarikan kita tidak ada arahan seperti itu” Terang Erna selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Kediri.

Walikota Kediri,Abdullah Abubakar diminta tegas kepada oknum Kepala sekolah yang melegalkan pungutan liar dalam PPDB banyak ditengarai dijual belikan dalam penerimaan siswa siswi dilingkungan sekolah sekolah favorit,yang mana masyarakat banyak menjadi korban,

Ditempat berbeda Siswanto selaku Kepala Dinas Pendidikan melalui pesan singkat WhatsApp saat di konfirmasi terkait hal ini belum ada tanggapan sampai berita ini muat tayang.

Sementara Nyoto Dharmawan sebagai Anggota LSM IJS geram dan akan meminta kepada Walikota Kediri secepatnya mengevaluasi sekolah-sekolah negeri di Kota Kediri yang terbukti menerima siswa titipan.

“Sekolah negeri tidak diperbolehkan menerima siswa titipan. Mekanisme PPDB harus sesuai aturan (Permendikbud Nomor: 20 tahun 2019), tidak dibenarkan ada siswa titipan atau siswa diterima melalui jalur ilegal,” tegas Nyoto Senin(11/10).

Bagi penyelenggara sekolah, sambung dia, jika terbukti terlibat pelanggaran PPDB, apalagi ada permintaan uang, harus ditindak tegas.

“Sekolah harusnya berfungsi mendidik, mencegah praktik Maladministrasi dan korupsi,” pungkasnya.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top