Berita Nasional
Arogan Enam Oknum Anggota TNI Aniaya yunior, Prada Candra hingga Tewas
Manado , Berita PATROLI Beberapa hari terakhir viral di sosial media curahan hati keluarga Prada Candra Gerson Kumaralo.
Prada Candra adalah personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL Gorontalo, yang 19 Juli lalu meninggal dunia, diduga dianiaya enam oknum anggota di batalyonnya.
TNI AD pun merespon cepat kasus itu, dengan memastikan proses hukum terhadap enam anggota yang diduga terlibat terus berjalan. Foto-foto ketika pemeriksaan dan enam anggota tersebut dalam tahanan dirilis Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan, bahwa keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.

Ke enam oknum TNI yang aniaya yuniornya hingga tewas kini meringkuk dalam tahanan Polisi Militer,dan akan menjalani hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku,TNI akan transparan dalam memproses anggotanya
Lebih lanjut disampaikan Kadispenad, sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan & Perundangan.
Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas.(tanto/Endang )















You must be logged in to post a comment Login