Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Satreskoba Polresta Kediri Tiada Henti Ungkap Narkoba Dan Pil Double L

Berita Patroli Kediri – Kembali terungkap kasus peredaran Pil Dobel L di wilayah hukum Polresta Kediri oleh Satresnarkoba tepatnya di Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri, pelaku pengedar Pil Dobel L i tangkap dikediamannya sekitar pukul 10.30 wib, Rabu (23/9/2020)

Tersangka atas nama M.Adi Samsuri (21), Angga Kristiono (23) dan Devi Ratna Sari (23) mereka ditangkap di Jalan Banaran Kelurahan Banaran Kota Kediri, dari tangan tersangka diamankan barang bukti Pil Dobel L berjumlah 830 butir.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan, berawal dari informasi masyarakat wilayah Kelurahan Banaran bahwa sering digunakan transaksi Narkotika, setelah petugas Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan benar adanya transaksi, khawatir target incaran meloloskan diri dengan cepat petugas menggrebek pelaku.

“Dalam penggrebekan petugas Satresnarkoba Polresta Kediri mengamankan ketiga tersangka dan barang bukti Pil Dobel L tersebut serta 1 unit Handphone merk Advan warna putih, 1 unit Handphone Vivo warna biru, 1 unit Handphone pak plastik klip kosong yang digunakan untuk membungkus Pil Dobel L tersebut,” ucapnya.

AKP Kamsudi menegaskan, tersangka dan barang bukti hasil penangkapan dibawa ke Mako Polresta Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut.Tersangka dijerat pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja tanpa keahlian menyimpan, mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras jenis pil dobel L yang tidak memenuhi persyaratan keamanan,”tutupnya.(wan/ndre)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top