Berita Nasional
Penebangan Pohon Lindung Aset Milik Pemerintah Kota Di curigai Surat Izinnya
Berita Patroli – Penebangan pohon yang diketahui aset milik pemerintah kota Mojokerto dilakukan oleh seorang penyedia jasa yang bernama Suwanto berdomisili di Desa Ngusikan kec. Ngusikan Kab. Jombang ini di curigai ke absahan surat izinnya. Hanya berbekal foto copy surat izin yang masih diragukan keabsahannya dengan lenggang melakukan penebangan pohon.
Pohon lindung yang berada di sepanjang jalan pacingan diketahui aset milik Pemerintah kota Mojokerto ditebang tanpa ada rasa ragu lagi, sebagai kontrol masyarakat kami awak media penasaran lalu menghapiri dan langsung disambut dengan Marsudi Wibowo yang mengaku sebagai sopir truck. Saat di konfermasi oleh awak media Marsudi membeberkan bahwa penebangan pohon lindung ini sudah mendapat izin resmi dari pejabat pembuat komitmen 4.2 Propensi Jatim yang tertera dikeluarkan di Sidoarjo tanggal 24 maret 2020 berlaku hingga 31 Desember 2020 beserta tampak jelas bubuhan bertanda tangan yang beratas nama Dwi wahyono. ST.M.Eng yang sempat ditunjukkan kepada awak media meskipun hanya dengan selembar kertas yang di foto copy.
Saat di hujan pertanyaan lebih lanjut Marsudi mulai merasa canggung dan terkesan ada yang ditutup – tutupi bahkan mengarahkan pertanyaan kami kepada Suwanto saja karena sang sopir tidak mengetahui kepastiannya. Pak Marsudi (sopir) tidak bersedia menjawab saat ditanya kayu – kayu ini akan dikirim kemana, dia hanya menjawab aku sopir mas dikongkon ngenteni nang kene engkok kirim nandi ngenteni perintah maneh (saya sopir mas disuruh nunggu disini nanti kirim kemana nunggu perintah lebih lanjut dari si bos) ungkapnya dengan mimik wajah yang grogi.
Kami awak media akan menelisuri lebih lanjut kepihak yang berwenang terkait surat tersebut guna memastikan keabsahannya. Didik Sungkono SH.M.HUM sebagai pimpinan kami pun menegaskan, apa bila nanti memang terbukti ada pelanggaran hukum dengan penebangan secara illegal dan pemakaian data yang dipalsukan beliau akan melaporkan dan menyeretnya ke meja hijau agar tidak ada lagi penebangan secara liar aset milik negara yang nakal. Didik SE.

You must be logged in to post a comment Login