Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Ganjil Genap Akan di Berlakukan Untuk Kendaraan Pribadi

Berita PATROLI Ambon – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pemkot Ambon telah di perpanjang untuk empat belas hari kedepan dan mulai berlaku ( Senin 06.07.2020) dan dampak dari perpanjangan PSBB di kota ambon mengakibatkan diberlakukannya sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi.

Plt Dinas Perhubungan Kota Ambon “Robby Sapulette menyampaikan ke Berita Patroli (06.07.2020 ) Bahwa mulai hari ini kami sudah mulai mensosialisasi diberlakukannya sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi yang bergerak dalam area atau wilayah hukum Pemkot Ambon dan sosialisasi ini hanya berlaku satu hari saja.

” Menurut Robby Sapulette ganjil genap akan di berlakukan pada besok hari ( Selasa 07.07.2020 ), untuk kendaraan operasional yang berplat hitam dari Perbankan, Farmasi tetap beroperasi seperti biasa maupun Tim Gugus Penanganan Pendemik Covid 19. Pemkot Ambon maupun Pemprov Maluku.

“Lanjut beliau mengatakan untuk Area Terminal Pasir Mardika Ambon akan di sterilkan Mulai Pukul 18:00, Wita. Semua angkutan umum tidak di ijinkan masuk ke area Terminal Pasar Mardika.

Kami akan menindak dengan tegas kalau ada kendaraan pribadi atau kendaraan berplat hitam yang berani melanggar aturan siapun dia “Ujarnya. (RL)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top