Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Dibekuk Reskoba Polda Metro Jaya, Oknum Pejabat Bea Cukai Selundupkan 30 Kg Sabu dan Ekstasi

Polda Metro Jaya – Menangkap seorang pejabat Bea Cukai Tanjung Priok berinisial AP dan 10 orang lainnya pada 21 Juni lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 20 butir ekstasi.

Selain menemukan ekstasi, penyidik juga menemukan 30 kilogram sabu yang ikut diselundupkan 11 pelaku ini.

“(30 kg sabu) ditemukan sama mereka, ini masih didalami, nanti kita gelar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (26/6).

Yusri mengatakan, 11 pelaku ini terdiri dari 5 orang wanita dan 6 orang pria.

“Tes urine sudah dilakukan pada mereka, hasilnya itu negatif, semuanya,” jelas Yusri.

Penyelidikan mengenai kasus tersebut masih berjalan. Yusri menyebut, polisi masih memiliki waktu untuk memeriksa tindak pidana yang dilakukan 11 pelaku ini.

“Ada memang barang bukti yang ditemukan, ini masih kita gelarkan, masih penyelidikan, masih ada waktu karena di narkoba itu 6×24 jam,” kata dia.

Kasus narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai ini mendapat sorotan Ketua Komisi III DPR, Herman Herry. Ia mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai itu. Menurutnya, ASN semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.

Politikus PDIP itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum ( her )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top