Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Kejari Magetan Bongkar Skandal Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD hingga Staf Ditetapkan Tersangka

Air mata pecah saat Ketua DPRD Magetan diamankan Kejaksaan Negeri dalam kasus dugaan korupsi dana pokir Rp242 miliar. Sosok yang sebelumnya berada di puncak kekuasaan itu kini tak kuasa menahan tangis di hadapan hukum. Namun publik bertanya, di balik isak itu, berapa banyak hak masyarakat yang telah dirampas.

Air mata pecah saat Ketua DPRD Magetan diamankan Kejaksaan Negeri dalam kasus dugaan korupsi dana pokir Rp242 miliar. Sosok yang sebelumnya berada di puncak kekuasaan itu kini tak kuasa menahan tangis di hadapan hukum. Namun publik bertanya, di balik air mata itu, berapa banyak hak masyarakat yang telah dirampas.

BERITA PATROLI – MAGETAN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan membongkar dugaan korupsi jumbo dana hibah program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang nilainya mencapai sekitar Rp242 miliar. Dalam kasus ini, Ketua DPRD hingga sejumlah anggota dewan dan stafnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, mengungkap modus yang digunakan para pelaku terbilang sistematis dan terstruktur. Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru ditarik kembali setelah dicairkan ke kelompok penerima.

“Begitu uang sampai ke kelompok, langsung ditarik kembali. Ada yang diambil oleh anggota dewan, ada juga lewat pendamping. Ini jelas penyimpangan serius,” tegas Sabrul dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2026).

Enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Suratno (SN) selaku Ketua DPRD Magetan, Jamaludin (JML) anggota DPRD periode 2019–2024, Juli Martana (JMT) anggota DPRD, serta tiga staf yakni AN (Andi), TH (Thairu Hartono alias Irul), dan ST (Suroto).

Tak hanya soal penarikan dana, penyidik juga menemukan praktik pelaksanaan proyek yang menyimpang. Kegiatan yang semestinya dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat justru dialihkan ke pihak ketiga, membuka celah permainan anggaran.

Akibatnya, banyak proyek mangkrak, tak selesai, bahkan diduga hanya jadi formalitas di atas kertas. Laporan pertanggungjawaban pun diduga dimanipulasi untuk menutupi penyimpangan.

“Pekerjaan banyak yang tidak selesai, tapi laporannya seolah-olah rampung. Uangnya sudah diambil. Ini merugikan masyarakat secara nyata,” ujarnya.

Lebih jauh, Kejari mengungkap indikasi sebagian dana hasil korupsi masih tersimpan di rekening bank, berdasarkan dokumen perbankan yang telah diamankan penyidik. Temuan ini membuka peluang pengembangan kasus yang lebih luas.

Kasus ini disebut tidak berdiri sendiri, penyidik menduga keterlibatan 45 anggota DPRD dalam program pokir tersebut. Penelusuran aliran dana pun masih terus dilakukan untuk membongkar seluruh pihak yang ikut menikmati uang negara.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Semua pihak yang terlibat akan kami telusuri dan proses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Sabrul.

Kejari Magetan juga mengajak masyarakat untuk tidak diam. Warga diminta melaporkan jika menemukan proyek hibah yang bermasalah atau tidak memberikan manfaat.

Skandal ini memperlihatkan betapa rapuhnya integritas ketika kekuasaan dan anggaran bertemu tanpa pengawasan ketat. Uang rakyat yang semestinya kembali ke rakyat justru berputar di lingkaran sempit kepentingan elite. Kejaksaan harus memastikan tidak ada satu pun pihak yang lolos, karena keadilan yang setengah-setengah hanya akan melahirkan kejahatan yang lebih besar di kemudian hari.

(Tomy, Suprianto)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top