Hukum dan Kriminal
Empat Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras ke Aktivis KontraS, Puspom Dalami Rantai Komando

Konferensi pers di Mabes TNI bukan sekadar penyampaian informasi, ini ujian nyata keberanian membuka kebenaran. Empat oknum anggota BAIS TNI sudah diamankan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.
Publik tidak butuh janji normatif. Publik menuntut kejelasan: siapa pelaku utama? Siapa yang memberi perintah? Apakah ada rantai komando di balik aksi keji ini?
Jika benar ada keterlibatan aparat, maka ini bukan hanya tindak kriminal, tapi tamparan keras bagi supremasi hukum dan perlindungan HAM di negeri ini. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Tidak boleh ada yang dilindungi.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mulai menemukan titik terang. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa pengamanan dilakukan setelah penyelidikan internal sejak peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/3/2026).
“Dari CCTV memang terlihat dua pelaku di lapangan, tetapi dari satuan diserahkan empat orang kepada kami,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).
Keempat anggota BAIS yang diamankan masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.
“Peran masing-masing masih kami dalami. Termasuk apakah ada pihak yang memberi perintah,” tegas Yusri.
Pernyataan ini membuka kemungkinan bahwa aksi penyiraman air keras bukan sekadar tindakan individu, melainkan berpotensi melibatkan rantai komando. Puspom pun kini fokus menelusuri siapa pihak yang berada di balik perintah tersebut.
“Siapa yang memberi perintah, itu yang sedang kami telusuri. Kami kumpulkan saksi dan alat bukti,” tambahnya.
Hingga saat ini, motif penyerangan masih menjadi teka-teki. TNI menyebut proses penyidikan masih berada pada tahap awal, mengingat para terduga baru saja diserahkan ke penyidik.
Di tengah proses tersebut, TNI berjanji akan membuka setiap tahapan penanganan kasus ini ke publik.
“Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan, dari penyidikan hingga persidangan di Oditur Militer,” kata Yusri.
Di sisi lain, serangan terhadap Andrie Yunus menuai kecaman luas. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kekerasan serius terhadap aktivis hak asasi manusia.
Menurutnya, Andrie selama ini aktif mengadvokasi isu-isu sensitif, termasuk militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
“Ini bukan serangan pertama. Andrie sebelumnya juga mengalami berbagai bentuk teror,” ungkap Usman.
Ia menyoroti adanya pola intimidasi yang terus berulang, mulai dari ancaman hingga pengerahan orang tak dikenal. Bahkan, sebelum diserang, Andrie baru saja merekam podcast terkait isu remiliterisasi di Kantor YLBHI.
Serangan air keras ini pun dinilai sebagai eskalasi serius terhadap ancaman kebebasan sipil, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi pembela HAM.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan oknum dari institusi militer. Desakan agar pengusutan dilakukan secara terbuka dan menyentuh seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemberi perintah, terus menguat.
Jika terbukti, peristiwa ini bukan hanya tindak kriminal biasa, melainkan juga berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Publik kini menunggu, sejauh mana komitmen transparansi dan profesionalitas yang dijanjikan benar-benar diwujudkan dalam penanganan kasus ini.
Transparansi bukan pilihan, ini kewajiban. Bongkar sampai ke akar, seret semua yang terlibat, tanpa pandang pangkat dan jabatan.
(Tomy)














You must be logged in to post a comment Login