Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Penemuan Dua Jenazah Perempuan di Eks Asrama Polri Jombang, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Eks Asrama Polri, Desa Rejoagung, Ploso, Jombang, Rabu (25/2/2026), lokasi ditemukannya dua jenazah perempuan—dewasa dan anak—tanpa busana, dengan luka bakar di beberapa bagian tubuh.Tim Satreskrim Polres Jombang mengamankan barang bukti berupa botol berisi cairan diduga BBM dan sepeda motor yang terparkir dua hari. Kedua korban telah dibawa ke RSUD Jombang untuk autopsi. Polisi masih menyelidiki dugaan pembunuhan.

Eks Asrama Polri, Desa Rejoagung, Ploso, Jombang, Rabu (25/2/2026), lokasi ditemukannya dua jenazah perempuan, dewasa dan anak tanpa busana, dengan luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Tim Satreskrim Polres Jombang mengamankan barang bukti berupa botol berisi cairan diduga BBM dan sepeda motor yang terparkir dua hari. Kedua korban telah dibawa ke RSUD Jombang untuk autopsi. Polisi masih menyelidiki dugaan pembunuhan.

BERITA PATROLI – JOMBANG

Warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang digegerkan dengan penemuan dua jenazah perempuan tanpa busana di kawasan eks Asrama Polri yang sudah lama tak berpenghuni, Rabu (25/2/2026).

Dua korban tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan, masing-masing satu orang dewasa dan satu anak-anak. Keduanya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan sejumlah bagian tubuh tampak terbakar.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan pihaknya menerima laporan warga sekitar pukul 14.00 WIB terkait adanya benda mencurigakan menyerupai jasad manusia di dalam sebuah lubang di lokasi eks asrama.

“Ya, jadi setelah kami cek TKP ada dua jenazah. Yang pertama ini perempuan sudah dewasa, yang satu lagi ini masih kecil, anak kecil, jenis kelamin perempuan juga,” ujar AKP Dimas kepada wartawan.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kedua jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Jombang untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian.

“Saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal secara visual, ditemukan adanya bekas terbakar pada beberapa bagian tubuh korban. Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari dokter forensik untuk memastikan apakah luka bakar tersebut menjadi penyebab kematian atau bagian dari upaya menghilangkan jejak.

Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Di antaranya botol berisi cairan yang diduga bahan bakar minyak (BBM) serta sebuah sepeda motor yang telah terparkir di sekitar lokasi selama dua hari terakhir.

“Di TKP ini kami temukan memang ada beberapa barang bukti. Ditemukan botol berisi cairan diduga BBM dan sebuah sepeda motor yang sudah terparkir selama dua hari. Jadi masih kami amankan sementara dan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menyimpulkan apakah ini merupakan pembunuhan atau apa,” terang AKP Dimas.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya unsur tindak pidana. Meski demikian, polisi belum menyimpulkan secara resmi apakah kasus ini murni pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga yang berujung tragis, atau ada kemungkinan motif lain.

Penemuan dua jenazah itu bermula dari kecurigaan warga yang melihat benda menyerupai tubuh manusia di dalam lubang di kawasan eks asrama yang sudah lama kosong. Ketua RW 10, Feni, bersama pengurus RT dan warga kemudian melakukan pengecekan dan memastikan bahwa benda tersebut adalah jasad manusia sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Hingga kini, identitas kedua korban masih dalam proses pendalaman. Polisi juga tengah menelusuri kepemilikan sepeda motor yang ditemukan di lokasi serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar TKP.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap perempuan dan anak yang memerlukan pengungkapan cepat dan transparan. Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tragis tersebut.

(Tomy, Safrudin)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top