JATIM
Rapi di Data Gagal di Layanan, Wajah Jaminan Kesehatan Jawa Timur 2025

Bagus Romadon, Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, menyoroti wajah ganda jaminan kesehatan di Jawa Timur 2025. Di atas kertas, kepesertaan JKN nyaris sempurna. Namun di lapangan, IGD menahan pasien, radiologi melambat, dan rujukan BPJS berbelit. Negara hadir sebagai angka, tetapi sering absen saat keselamatan dipertaruhkan. Jaminan kesehatan tak boleh berhenti di laporan ia harus hadir tepat waktu, saat nyawa membutuhkan pertolongan.
BERITA PATROLI – KEDIRI
Jawa Timur pada 2025 memamerkan keberhasilan semu jaminan kesehatan, angka kepesertaan JKN nyaris sempurna, rumah sakit bertambah, akreditasi digembar-gemborkan. Namun di balik euforia administratif itu, layanan kesehatan justru keropos. Negara rajin menghitung, tetapi lalai melindungi. Negara hadir di laporan, absen di ruang IGD.
Instalasi Gawat Darurat yang seharusnya menjadi benteng terakhir keselamatan kini sering berubah menjadi loket penilaian risiko biaya.
Pasien datang dengan nyeri hebat, demam tinggi berhari-hari, atau sesak napas, tetapi dipulangkan dengan alasan klise: “belum gawat”. Mereka disuruh pulang, menunggu, atau kembali ketika kondisi memburuk. Dengan kata lain, sistem baru mau bekerja setelah nyawa berada di ambang bahaya.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur berulang kali mencatat layanan kesehatan sebagai sektor dengan aduan masyarakat tertinggi. Penundaan dan penolakan layanan IGD muncul berulang, tetapi tak pernah benar-benar disanksi. Regulasi ada, tetapi dibiarkan longgar agar bisa ditafsirkan sesuai kepentingan pengendalian biaya.
Dampaknya fatal. Negara secara sadar membiarkan penyakit berkembang sebelum bertindak. IGD yang semestinya mencegah kematian dini justru berfungsi sebagai filter anggaran. Keselamatan pasien dikalahkan oleh hitung-hitungan klaim.
Jika IGD adalah pintu keselamatan, maka radiologi adalah kunci keputusan medis. Dan di Jawa Timur, kunci itu sering sengaja dibiarkan macet.
Keterbatasan dokter radiologi, radiografer, dan jam layanan membuat pemeriksaan USG dan CT-scan tertunda berjam-jam, bahkan berhari-hari. Pasien dipuasakan lama tanpa kepastian, diagnosis digantung, tindakan medis tertahan.
Keterlambatan ini bukan masalah teknis belaka. Ini adalah bentuk pembiaran sistemik. Diagnosis ditunda, lama rawat inap membengkak, risiko komplikasi meningkat. Ironisnya, dalih efisiensi justru menciptakan pemborosan yang lebih besar, baik secara biaya maupun nyawa.
Kekacauan berlanjut pada sistem rujukan BPJS. Skema berjenjang yang katanya efisien berubah menjadi labirin birokrasi yang menyiksa pasien. Kuota rumah sakit penuh, rujukan digital macet, pasien dipaksa mondar-mandir ke fasilitas tingkat pertama hanya untuk memperbaiki administrasi. Dalam banyak kasus, sistem bergerak lebih lambat dari penyakit.
BPJS Kesehatan mengakui kepadatan rujukan dan ketimpangan beban layanan. Namun pengakuan tanpa koreksi hanyalah pengulangan masalah. Ketika pasien sudah berdiri di depan pintu rumah sakit, tidak ada lagi alasan sistem kalah cepat dari kondisi klinis.
Benang merah dari IGD yang menolak, radiologi yang melambat, dan rujukan yang berbelit adalah satu: pengendalian biaya JKN diturunkan secara brutal ke level layanan.
Rumah sakit ditekan untuk efisien, pemerintah daerah diminta menjaga Universal Health Coverage, dan BPJS dituntut tetap berkelanjutan. Beban ini kemudian dialihkan ke pasien dalam bentuk penundaan, penolakan, dan ketidakpastian.
Yang dikorbankan bukan sekadar kenyamanan, tetapi keselamatan. Negara menagih iuran tepat waktu, tetapi lalai memastikan layanan hadir tepat saat dibutuhkan.
Jika pemerintah daerah dan pengelola JKN masih mengklaim keberhasilan, maka ukuran kinerjanya patut dipertanyakan. Selama keberhasilan hanya diukur dari angka kepesertaan dan laporan serapan anggaran, maka kegagalan di ruang IGD akan terus dianggap sebagai “Kasus Oknum”.
Sudah saatnya indikator kinerja dipaksa turun ke lantai layanan: waktu respons IGD, waktu tunggu radiologi, dan keberhasilan rujukan satu pintu tanpa sandera administrasi. Tafsir kegawatdaruratan harus diaudit berbasis kasus, layanan penunjang wajib tersedia setiap waktu, dan diskresi klinis harus mengalahkan algoritma sistem.
Selama negara masih lebih sibuk mengelola statistik daripada menyelamatkan nyawa, jaminan kesehatan hanyalah slogan. Dan di Jawa Timur 2025, slogan itu dibayar mahal oleh pasien dengan rasa aman, waktu, bahkan hidup mereka.















You must be logged in to post a comment Login