Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Proyek Pusat Kuliner Kampung Inggris Mangkrak, LSM RATU Desak APH Usut Tuntas

 

Bangunan mangkrak yang direncanakan untuk pusat kuliner di kawasan Kampung Inggris

Bangunan mangkrak yang direncanakan untuk pusat kuliner di kawasan Kampung Inggris

Berita Patroli – Kediri 

Proyek pembangunan pusat kuliner di kawasan Kampung Inggris, Pare, yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, bangunan megah yang direncanakan sebagai sentra kuliner dan pemberdayaan ekonomi warga tersebut kini mangkrak dan tak kunjung difungsikan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RATU pun angkat bicara, menyuarakan kekecewaan atas terbengkalainya proyek yang seharusnya menjadi fasilitas publik tersebut.

Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, dalam keterangannya menyatakan bahwa kondisi bangunan mangkrak adalah salah satu bentuk pemborosan anggaran yang patut dipertanyakan secara hukum dan administratif. “Bangunan mangkrak adalah proyek konstruksi yang pembangunannya terhenti atau tidak digunakan setelah selesai dibangun. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi juga cermin dari kegagalan tata kelola anggaran,” ujarnya, Kamis (19/6).

Saiful menyoroti sejumlah faktor utama yang menyebabkan proyek tersebut terbengkalai. Salah satunya adalah dugaan adanya penyelewengan dana. “Sering kali, proyek mangkrak dikaitkan dengan praktik korupsi. Dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan, diselewengkan atau tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Selain itu, menurut Saiful, kekurangan dana atau perubahan anggaran secara mendadak di tengah proses pengerjaan juga dapat menyebabkan pembangunan tidak selesai. Ia juga menyinggung buruknya perencanaan proyek, yang sering kali tidak didasarkan pada kajian lapangan atau estimasi biaya yang akurat. “Perencanaan yang tidak matang menjadi akar dari banyak proyek gagal,” imbuhnya.

LSM RATU juga menyoroti lambannya proses birokrasi yang seringkali menghambat kelangsungan proyek. “Birokrasi yang berbelit-belit dan kurang koordinasi antarinstansi juga menjadi penyebab utama proyek ini terbengkalai,” lanjut Saiful. Ia menambahkan, kurangnya pengawasan dari instansi terkait selama masa pembangunan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap akuntabilitas publik.

Dampak dari proyek mangkrak ini sangat luas. Dari sisi keuangan, negara maupun pemerintah daerah mengalami kerugian karena dana yang telah dikeluarkan tidak memberikan hasil. “Bangunan yang tidak digunakan artinya investasi publik gagal. Ini adalah bentuk nyata kerugian negara,” kata Saiful.

Tak hanya itu, dari sisi sosial, bangunan yang seharusnya menjadi pusat kegiatan masyarakat kini tidak memiliki manfaat. “Ini sangat disayangkan, apalagi pusat kuliner ini bisa menjadi penggerak ekonomi lokal. Sekarang justru menjadi tempat sepi dan terbengkalai,” ujarnya. Saiful juga memperingatkan potensi kerusakan lingkungan, karena bangunan yang ditelantarkan bisa berubah menjadi tempat pembuangan sampah atau menimbulkan dampak negatif lainnya.

Sebagai bentuk sikap tegas, LSM RATU berencana melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. “Kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Proyek ini telah mencoreng citra pemerintah, dan harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Saiful menutup keterangannya. Masyarakat pun kini menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan ini dan mengembalikan fungsi fasilitas publik sebagaimana mestinya. (ND)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top