Uncategorized
Wakil Ketua Koti Pemuda Pancasila Deli Serdang Diduga Otak Pembacokan Jaksa Kejari

Alpa Patria Lubis yang menjadi otak aksi pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang
Berita Patroli – Deli Serdang
Kasus penyerangan terhadap jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan stafnya, Acensio Asilvanov Hutabarat (25), mengungkap keterlibatan mengejutkan dari seorang tokoh ormas lokal. Wakil Ketua Koti Pemuda Pancasila Deli Serdang, Alpa Patria Lubis alias Kepot, diduga menjadi otak pembacokan tersebut karena merasa sakit hati dan dimanfaatkan oleh korban.
Menurut kuasa hukum Kepot, Dedi Pranoto, kliennya merasa dikhianati oleh jaksa Jhon Wesli yang pernah menangani tiga kasus hukum yang menjeratnya pada 2024. Demi meringankan tuntutan, Kepot mengaku telah menyerahkan uang senilai total Rp138 juta kepada sang jaksa, baik secara langsung maupun melalui perantara.
“Klien kami menyampaikan kepada penyidik Polda Sumut bahwa aksi itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati karena merasa dimanfaatkan. Uang diberikan dalam beberapa kali, yakni Rp60 juta, Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp8 juta,” jelas Dedi saat dikonfirmasi, Senin (26/5).
Setelah menjalani hukuman, Kepot mengaku tetap dihubungi oleh jaksa Jhon Wesli, bahkan dimintai burung peliharaan dengan kualitas bagus. Permintaan itu dianggap sebagai bentuk pemerasan lanjutan, yang memicu kemarahan Kepot hingga merencanakan penyerangan.
Dalam perencanaan tersebut, Kepot disebut memerintahkan dua anggotanya, Surya Darma alias Gallo dan Mardiansyah alias Bendil, untuk membacok korban sebagai bentuk “pelajaran”. Peristiwa pembacokan terjadi di sebuah kebun sawit di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu korban tengah memanen sawit di ladangnya.
“Dia bilang ke Surya untuk memberi pelajaran kepada korban, tetapi jangan sampai menyebabkan kematian. Hal ini sudah diungkapkan secara terbuka oleh klien kami kepada penyidik,” tambah Dedi.
Polisi kini telah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Kepot sebagai dalang, serta Surya Darma dan Mardiansyah sebagai pelaku eksekusi. Korban mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengan akibat serangan tersebut.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan suap dan permintaan gratifikasi yang dialamatkan kepada jaksa Jhon Wesli. Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Ginting, belum merespons permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan.
Dedi berharap agar kasus ini dapat ditangani secara objektif dan tanpa intervensi pihak luar. “Saya berharap hukum ditegakkan setegak-tegaknya. Jangan ada framing, jangan ada intervensi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat, serta menyoroti isu dugaan korupsi dalam proses penegakan hukum di daerah. (Red)















You must be logged in to post a comment Login