Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Uncategorized

Pedagang Kena Imbas Penertiban Lahan BMKG yang Diduduki Ormas GRIB di Tangsel

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang berdialog dengan para pedagang

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang berdialog dengan para pedagang

Berita Patroli – Jakarta 

Penertiban lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diduduki organisasi masyarakat GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan, menyisakan kisah pilu bagi dua pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.

Keduanya mengaku tidak mengetahui bahwa tanah tempat mereka berjualan merupakan aset negara. Mereka menyewa lapak dari pihak ormas GRIB Jaya dengan membayar sejumlah uang secara rutin.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang sempat berdialog langsung dengan para pedagang saat proses penertiban berlangsung pada Sabtu (24/5/2025).

Salah satunya adalah Darmaji, pedagang makanan laut yang telah membuka lapak di lokasi selama lima bulan terakhir. Ia mengaku ditawari Ketua RT untuk menyewa lahan tersebut, tanpa mengetahui status kepemilikannya. Setiap bulan, Darmaji mentransfer uang sewa sebesar Rp 3,5 juta kepada seseorang bernama Yani, yang belakangan diketahui adalah Ketua GRIB Kota Tangsel.

“Saya ditawari oleh Pak RT, katanya ada lahan kosong untuk usaha. Uangnya saya transfer ke Pak Yani,” ujar Darmaji kepada Kapolres.

Tak hanya Darmaji, pedagang hewan kurban bernama Ina Wahyuningsih juga turut terdampak. Ina menempati lahan sejak 10 Mei lalu dan kini memiliki 213 ekor sapi di sana. Ia mengaku mendapatkan izin dari pengurus GRIB setelah berkoordinasi dengan sejumlah anggotanya.

Menurut Ina, ia membayar Rp 22 juta sebagai “uang koordinasi”, yang mencakup segala urusan administrasi dan keamanan di lapangan. Uang tersebut juga disetorkan ke Ketua GRIB, Yani Tuanaya.

“Awalnya diminta Rp 25 juta, tapi setelah negosiasi akhirnya disepakati Rp 22 juta. Katanya sudah termasuk biaya untuk RT, RW, dan lain-lain,” jelas Ina.

Akibat penertiban ini, Darmaji harus membongkar lapaknya dan mencari tempat usaha baru. Sementara itu, Ina diberikan toleransi untuk tetap menggunakan lahan hingga perayaan Idul Adha selesai.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan lahan negara oleh ormas tersebut, termasuk aliran dana sewa yang dikumpulkan dari para pedagang. (Red)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top