Uncategorized
Rehabilitasi Waduk Desa Pucangan Tak Kunjung Usai, Apakah Rekanan Akan di Putus Kontrak?

Proyek galian waduk dengan nilai Milyaran Rupiah dari Dana APBD Tahun 2022
Tuban, Berita Patroli.
Proyek galian waduk dengan nilai Milyaran Rupiah dari Dana APBD Tahun 2022 yang terletak di Desa Pucangan Kecamatan Montong Kabupaten Tuban hingga saat ini masih belum terselesaikan.

Lambannya pekerjaan yang tak kunjung usai menjadi gonjang ganjing di kalangan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Ternyata, pekerjaan yang di mulai pada 01 Agustus 2022 sampai dengan Tanggal 28 November 2022 lalu, hingga saat ini masih mangkrak dan masih terdapat beberapa alat berat dan pekerja. Hal itu menjadi bukti bahwa Rekanan sedang tidak baik baik saja.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban dikonfirmasi beberapa hari yang lalu, tentang bagaimana prosedur Pemerintah Kabupaten Tuban menanggapi molornya Pekerjaan, dan sanksi apa yang akan diberikan oleh pihak Pemerintah kepada rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya, Agung Supriyadi mengatakan.
“Kalau tidak dapat menyelesaiakan pekerjaan sesuai ketentuan waktu kontrak, aturannya pemborong di beri kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan ketentuan denda keterlambatan per hari senilai Satu per Seribu dari nilai kontrak.” Kata Kepala Dinas PUPR Tuban di Konfirmasi Via Waatshap (24/12/2022).
Sedangkan menurut sumber terpercaya dari Pejabat Internal Kabupaten Tuban,. Aturan dari Pemerintah mengenai keterlambatan proyek, rekanan akan diberikan waktu selama 50 (Lima Puluh) Hari kerja dengan denda berjalan setiap harinya. Jika dalam waktu itu pihak rekanan masih tetap tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya maka rekanan akan di putus kontrak dan akan di daftar hitamkan tidak akan mendapatkan proyek kembali di Kabupaten Tuban.
Informasi yang berhasil di himpun Media ini, selain molor, Proyek yang dikerjakan oleh Cv. Candra Setya Karya, dengan nilai kontrak Rp. 1.823.730.000.00 yang di bawah pengawasan Bidang SDA (Sumber Daya Air) Kabupaten Tuban tersebut sempat menjadi polemik dikalangan Warga sekitar. Warga yang mempunyai lahan di sekitar waduk seluas kurang lebih 10 Hektar itu merasa di rugikan karena selama Waduk di perbaiki dan di tanggul, lahan warga sekitar kebanjiran. Sehingga mayarakat mempertanyakan perencanaanya Pemerintah. Apakah tidak memikirkan Lahan milik warga sekitar?
Sementara itu, Kepala Bidang SDA (Sumber Daya Air) Kabupaten Tuban yang bertangung jawab atas pekerjaan tersebut Kapitano Gunawan di konfirmasi melalui sambungan Watshaap Senin (26/12/2022).
tentang perencanaan dan keluhan warga yang merasa di rugikan atas proyek tersebut hingga berita ini di terbitkan dia memilih bungkam tidak memberikan jawaban sama sekali. Ada apa?(Syn).















You must be logged in to post a comment Login