Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

terlulang lagi oknum polisi Intimidasi Jurnalis saat peliputan

Jakarta, Berita Patroli — Polri menyampaikan permohonan maaf atas intimidasi dari anggota polisi terhadap jurnalis yang meliput kasus penembakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Intimidasi itu terjadi pada dua jurnalis dari CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput di sekitar rumah Sambo pada Kamis (14/7).

“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).

Dedi menyatakan Korps Bhayangkara menyesalkan ada anggota polisi yang melakukan tindakan tersebut.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki komitmen tegas untuk menjadikan Polri organisasi yang terbuka dan membangun komunikasi publik yang baik.

“Menerima saran maupun kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa,” ujar dia.

Dedi pun mengatakan kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh undang-undang, sehingga tak boleh mendapatkan intimidasi. Dia meminta agar setiap polisi menghargai kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan.

Menurutnya, jurnalis bertugas memberikan informasi, literasi, dan edukasi kepada masyarakat tentang semua peristiwa.

“Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi dan justru melindungi teman-teman media dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik,” ucapnya.

Bertalian dengan itu, Dedi telah mengadakan pertemuan dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan media yang wartawannya menjadi korban intimidasi.
Titin Rosmasari menyampaikan harapannya agar kasus ini ditindaklanjuti dan diusut tuntas.

“Ini bukan pertama kali terjadi, bahkan dalam surat yang kami ajukan, kami sebutkan beberapa (dari kasus itu) kami laporkan. Sayangnya tidak tuntas, tidak tahu hasilnya seperti apa. Padahal kejadiannya mengakibatkan selain secara psikologi ke kru kami menimbulkan trauma. Bahkan pada Mei dan Oktober 2020 lalu, hand phone atau alat kerja dihilangkan. Jadi kami tentu ingin kasus yang ini benar-benar diusut dan dituntaskan,” ujarnya.

Senada, Abdul Aziz juga berharap agar kasus yang menimpa jurnalis CNN Indonesia dan detikcom tidak terulang.

“Alhamdulillah hari ini beliau (Kadiv Humas) dengan komitmen yang luar biasa bahwa apa yang harus dilakukan kepada teman-teman yang korban ini seperti apa atas kejadian tadi malam, beliau mengatakan akan dilaksanakan penindakan tegas dan saya kira kepada Pak Dedi, bahwa tiga orang yang melakukan tindakan yang tidak perlu itu akan ditindak dan diberitahu kepada kami, kira-kira apa tindakannya dan seperti apa,” kata Aziz.

Sementara itu, Dedi mengatakan para polisi yang melakukan intimidasi pun telah diamankan. Dedi memastikan mereka akan diproses secara tegas oleh internal Korps Bhayangkara.

Sebelumnya, dua jurnalis dari CNNIndonesia.com dan 20Detik mendapatkan intimidasi saat meliput di sekitar rumah Sambo pada Kamis sore.

LPSK Akan Dampingi Saksi-Korban Kasus Penembakan Brigadir J
Saat sedang wawancara petugas kebersihan, mereka didatangi tiga orang berbadan tegap, berambut cepak, dengan pakaian hitam.

Ponsel yang digunakan kedua jurnalis untuk merekam diambil paksa. Mereka menghapus semua video dan foto hasil rekaman peliputan di area Kompleks Polri. Bahkan, tas jurnalis pun digeledah paksa.

Kedua jurnalis sempat menolak dan mempertanyakan alasan ponselnya direbut paksa. Namun, tiga orang tersebut tidak menjawab dan enggan menyebutkan identitasnya.

Selain itu, dua jurnalis juga dilarang melakukan peliputan terlalu jauh dari kediaman Irjen Ferdy Sambo.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top