Berita Nasional
Korupsi Era Baru, KPK Fokus Bongkar Korupsi Bermodus Layering Tanpa Target Politik

Korupsi tak lagi kasat mata. Uang tak lagi berpindah tangan. Modus makin licin dan berlapis. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, operasi tangkap tangan kini bukan sekadar menangkap orang dengan uang di tangan, melainkan membongkar rangkaian kejahatan yang disamarkan lewat perantara dan transaksi tersembunyi. KPK bekerja berpacu dengan waktu, memaksimalkan 1×24 jam untuk menembus lapisan korupsi modern. Pesannya jelas, tak ada target politik, tak ada pesanan, tak ada kompromi. Siapa pun yang terlibat, sekecil atau setinggi apa pun jabatannya, akan ditindak jika bukti bicara. Korupsi boleh berevolusi, penegakan hukum tidak boleh mundur.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengakui bahwa operasi tangkap tangan (OTT) saat ini menghadapi tantangan serius seiring berubahnya pola kejahatan korupsi. Praktik rasuah tak lagi dilakukan secara kasar dan terang-terangan, melainkan melalui skema berlapis (layering) yang dirancang untuk mengaburkan jejak.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, wajah korupsi hari ini jauh lebih licin dan sistematis dibanding masa lalu. Hal itu disampaikan Setyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (28/1).
“OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah. Kalau dulu face to face, serah terima fisik. Sekarang menggunakan layering,” tegas Setyo di hadapan anggota dewan.
Setyo menjelaskan, OTT KPK tidak dilakukan secara serampangan. Seluruh penindakan berangkat dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup. Dari proses itulah penyidik memetakan peran, alur transaksi, hingga jaringan pelaku.
Masalahnya, para koruptor kini jarang menyentuh uang secara langsung. Mereka memakai perantara, pihak ketiga, bahkan rangkaian transaksi untuk menyamarkan aliran dana. Kondisi ini memaksa KPK bekerja ekstra cepat dalam waktu krusial 1×24 jam pascapenangkapan.
“Dalam kesempatan 1×24 jam itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap seluruh rangkaian perbuatan yang sudah terjadi,” ujarnya.
Setyo juga meluruskan persepsi publik soal OTT. Menurutnya, seseorang tidak harus tertangkap basah saat transaksi berlangsung untuk bisa dijerat hukum. Selama ada rangkaian peristiwa dan alat bukti yang kuat, penindakan tetap bisa dilakukan.
“Ada bukti-bukti lain yang mendukung bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari rangkaian perbuatan, meskipun tidak tertangkap tangan secara langsung,” katanya.
Di sisi lain, Setyo merespons pernyataan kontroversial eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai target berikutnya dalam penindakan korupsi.
Setyo dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia memastikan KPK tidak pernah bekerja berdasarkan target personal maupun institusional.
“Kami tidak pernah menargetkan siapa pun. Penanganan perkara murni berdasarkan pengaduan dan laporan masyarakat,” tegasnya.
Meski begitu, Setyo menilai pernyataan Noel perlu dilihat secara proporsional karena disampaikan di luar konteks persidangan. KPK, kata dia, hanya berpegang pada fakta hukum yang terungkap di pengadilan.
“Kami hanya memegang fakta dalam proses pemeriksaan di persidangan. Tidak ada penargetan kementerian atau individu tertentu,” tambahnya.
Sebagai informasi, Noel melontarkan pernyataan tersebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1). Ia bahkan menyebut adanya “pesta” yang terganggu serta partai politik berinisial K, meski tanpa penjelasan rinci.
Noel sendiri kini duduk di kursi terdakwa dalam perkara pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Jaksa menuding Noel meminta jatah hingga Rp3 miliar bersama sejumlah ASN.
Pernyataan KPK ini sekaligus menjadi sinyal keras, korupsi mungkin semakin canggih, tapi penindakan tidak akan berhenti selama bukti bicara. Jika koruptor bermain berlapis, aparat penegak hukum dituntut lebih tajam, cepat, dan berani menembus lapisan itu.















You must be logged in to post a comment Login