Berita Nasional
Polri Perkuat Benteng Perbatasan, Divhubinter Bentuk BTNCLO di 13 Polda, Riau Siaga Hadapi Kejahatan Lintas Negara

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menerima kunjungan Tim Divhubinter Polri dalam rangka asistensi Border Transnational Crime Liaison Officer (BTNCLO) di Polda Riau. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Polri memperkuat koordinasi lintas batas dalam penanggulangan kejahatan transnasional.
Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan lintas negara yang menyusup melalui jalur laut dan darat, Polri mengambil langkah strategis. Melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Polri resmi membentuk Border Transnational Crime Liaison Office (BTNCLO) atau Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional di 13 Kepolisian Daerah (Polda) strategis, termasuk Polda Riau.
Langkah ini menandai komitmen tegas Polri dalam memperkuat pertahanan hukum di garis depan perbatasan, agar tidak ada celah sedikit pun bagi sindikat lintas negara.
Pada Selasa (4/11/2025), Tim Divhubinter Polri melalui Bagian Perbatasan Internasional Set NCB Interpol Indonesia melaksanakan asistensi BTNCLO TA 2025 di Polda Riau. Kedatangan tim dipimpin langsung oleh Kombes Pol Fibri Karpiananto, Kabagbatanas Set NCB Interpol Indonesia, dan disambut Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Kombes Fibri menegaskan, posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadikan wilayah ini sangat rawan terhadap aktivitas kejahatan transnasional, terutama perdagangan narkotika dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Garis pantai yang panjang dan banyaknya pulau kecil membuka peluang besar bagi penyelundupan dan perdagangan ilegal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kedekatan Riau dengan jalur perdagangan manusia internasional dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di wilayah pesisir menjadi faktor yang memperkuat risiko kejahatan lintas batas.
“Selain faktor geografis, kerentanan ekonomi dan potensi korupsi di sektor tertentu turut memperlemah daya tahan hukum di perbatasan,” tegas Fibri.
Oleh karena itu, penunjukan personel Polda Riau sebagai BTNCLO di bawah kendali Kapolda Riau dan Kadivhubinter Polri dipandang sebagai langkah efektif dan efisien untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat respons terhadap tindak kejahatan transnasional.
“BTNCLO menjadi penghubung utama antara Polri, kementerian/lembaga terkait, serta aparat penegak hukum asing. Dengan begitu, pertukaran informasi dan koordinasi penyelidikan bisa berlangsung lebih cepat, akurat, dan operasional,” jelasnya.
BTNCLO berperan sebagai mata dan telinga Polri di garis depan perbatasan, memantau situasi lapangan secara real time, menjalin komunikasi dengan mitra internasional, dan memastikan setiap aktivitas ilegal lintas batas dapat diantisipasi lebih dini.
Pembentukan 13 BTNCLO ini diatur dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1666/IX/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional di Wilayah Perbatasan.
Melalui asistensi dan evaluasi langsung, Divhubinter Polri juga melakukan pemutakhiran data SDM dan logistik Polri di Polres perbatasan untuk memperkuat dukungan pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional di wilayah-wilayah rawan lintas negara.
Dengan pembentukan BTNCLO ini, Polri menegaskan: perbatasan bukan lagi garis lemah, melainkan benteng kuat penegakan hukum dan kedaulatan Indonesia.















You must be logged in to post a comment Login