Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

AI Tegaskan Isu Suap di PUPR Kabupaten Kediri Hoaks dan Tidak Berdasar Fakta

AI memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan suap di Dinas PUPR Kabupaten Kediri. Dalam pernyataannya, AI menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang beredar tidak benar dan merupakan hoaks.

AI memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan suap di Dinas PUPR Kabupaten Kediri. Dalam pernyataannya, AI menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang beredar tidak benar dan merupakan hoaks.

Berita Patroli – Kediri

Beredar kabar dugaan suap yang menyeret nama pihak tertentu di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri. Namun, informasi tersebut resmi dinyatakan tidak benar alias hoaks oleh AI, sosok yang sempat dikaitkan dalam pemberitaan.

Isu tersebut sebelumnya sempat memunculkan keresahan dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Untuk meluruskan kabar tersebut, pada 23 Oktober 2025, AI menyampaikan klarifikasi resmi.

“Seluruh tuduhan terkait dugaan suap yang menyeret nama pihak-pihak tertentu, termasuk inisial H di PUPR Kabupaten Kediri, adalah tidak benar dan merupakan kekeliruan besar,” tegas AI.

AI juga memastikan tidak ada keterlibatan pihak kepolisian, termasuk Polda Jawa Timur, dalam isu tersebut. Menurutnya, informasi yang sempat beredar sebelumnya telah selesai dan tidak ditemukan unsur tindak pidana apa pun.

Pernyataan ini dikeluarkan demi menepis rumor yang telah menodai nama baik institusi dan individu. AI menegaskan bahwa kabar itu hanyalah kesalahpahaman yang berkembang tanpa dasar fakta kuat.

AI menuturkan, seluruh permasalahan yang sempat muncul telah diselesaikan secara profesional dan damai, tanpa perlu melibatkan proses hukum lebih lanjut.

“Tidak pernah ada kasus suap maupun tindakan ilegal seperti yang diberitakan. Semua persoalan sudah diselesaikan dengan baik dan tidak berkaitan dengan tindak pidana apa pun,” ujarnya.

Pernyataan tersebut bertujuan menenangkan publik serta mengingatkan semua pihak untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

 

AI mengimbau masyarakat, media, dan instansi untuk tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
Menurutnya, penyebaran isu tanpa dasar fakta hanya akan merugikan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

“Kami berharap semua pihak menahan diri dan memastikan kebenaran data sebelum menyampaikan informasi ke publik,” pesannya tegas.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab, AI membuka ruang komunikasi terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan klarifikasi langsung. Langkah ini diambil agar masyarakat bisa mendapatkan informasi sah dan terverifikasi, bukan sekadar mengikuti arus kabar di media sosial.

“Kami siap memberikan penjelasan langsung kepada media maupun pihak terkait. Transparansi adalah kunci mencegah kesalahpahaman dan spekulasi negatif,” ujarnya.

 

AI juga menegaskan tidak akan tinggal diam bila masih ada pihak yang mencatut namanya dalam pemberitaan tidak sesuai fakta. Pihaknya siap menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik dan integritas publik.

“Jika masih ada yang menyebarkan berita bohong atau hoaks, kami akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Langkah hukum ini dinilai penting sebagai peringatan keras agar praktik penyebaran informasi palsu tidak lagi dibiarkan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap orang harus bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, apalagi yang menyangkut reputasi individu atau lembaga pemerintah.

Verifikasi fakta menjadi hal mutlak untuk mencegah konflik dan menjaga keharmonisan sosial. Dukungan masyarakat, media, dan aparat penegak hukum dibutuhkan agar ekosistem informasi publik tetap sehat dan akurat.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan isu dugaan suap di PUPR Kabupaten Kediri bisa segera diluruskan dan tidak lagi berkembang menjadi opini menyesatkan.
Kepercayaan publik terhadap institusi diharapkan tetap terjaga.

(Nyoto, Yuli, Hari kaking)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top