Hukum dan Kriminal
Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Arak dari Bali

Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol arak dari Bali. Barang bukti beserta sopir truk kini diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Patroli – Banyuwangi
Aksi penyelundupan minuman keras jenis arak dari Bali ke Jawa berhasil digagalkan Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Polda Jatim. Ribuan botol arak siap edar itu disembunyikan di dalam truk Colt Diesel berwarna merah saat melintas di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, Kecamatan Kabat, Rabu (08/10/2025).
Petugas yang tengah melakukan patroli rutin di depan RTH Kedayunan mencurigai gerak-gerik truk dengan nomor polisi N-8653-UG. Setelah dilakukan pemeriksaan, dugaan mereka terbukti—truk yang dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang itu mengangkut 36 karton arak, masing-masing berisi 50 botol, dengan total 1.800 botol minuman keras tanpa dokumen resmi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra mengungkapkan, penindakan ini merupakan hasil kejelian dan kesiapsiagaan anggota di lapangan yang melakukan patroli pada jam-jam rawan.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujar Kombes Rama.
Menurut Kombes Rama, keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” tegasnya.
Saat ini sopir beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(Yuli)

You must be logged in to post a comment Login