JATENG
Drama Pelarian Sopir Bank Jateng Usai, Polisi Amankan Tiga Karung Uang Tunai Rp 10 Miliar

Polisi menangkap sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang miliaran rupiah. Tiga karung berisi uang tunai diamankan sebagai barang bukti.
Berita Patroli – Solo
Pencarian seorang sopir Bank Jateng berinisial AT yang membawa kabur uang tunai Rp 10 miliar akhirnya berakhir. Setelah hampir sepekan melarikan diri, AT berhasil ditangkap tim gabungan Resmob Polresta Solo dan Resmob Jatanras Polda Jawa Tengah di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Sore harinya, AT digelandang ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Panit Resmob Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengamankan AT, melainkan juga dua orang lain yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Irham di Polresta Solo.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan tiga karung berisi uang tunai yang diyakini bagian dari total Rp 10 miliar yang dibawa kabur. Selain uang, dua unit mobil berwarna merah dan hitam turut disita. Kedua kendaraan kini terparkir di halaman belakang Mapolresta Solo dengan garis polisi yang terpasang rapat sebagai barang bukti.
Kasus ini bermula pada Senin (1/9/2025), ketika karyawan Bank Jateng menugaskan AT untuk mengangkut dana besar dalam mobil operasional. Awalnya, AT bersama petugas pengamanan mengambil Rp 6 miliar dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo. Setelah itu, ia kembali menjemput Rp 4 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo. Seluruh uang, dengan total Rp 10 miliar, dimasukkan ke dalam kendaraan yang dikemudikannya.
Namun, dalam perjalanan, situasi berbalik. Saat salah satu personel pengamanan turun sebentar untuk ke toilet, AT memanfaatkan kesempatan tersebut. Ia langsung tancap gas, meninggalkan lokasi bersama mobil berisi miliaran rupiah tanpa jejak. Peristiwa itu sontak membuat geger jajaran Bank Jateng dan aparat kepolisian.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat. Mereka menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik dan memetakan rute pelarian AT. Dari jejak kendaraan hingga pergerakan keuangan, polisi mempersempit area pencarian hingga akhirnya berhasil menangkap AT di wilayah Gunungkidul.
Meski pelaku sudah diamankan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk penerima aliran dana hasil kejahatan tersebut. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat jumlah uang yang raib terbilang sangat besar serta celah pengamanan yang berhasil dimanfaatkan pelaku.
(Aditya, Tomy)















You must be logged in to post a comment Login