Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Satpol PP dan Disperindag Diduga Jadi Backing, Kafe Alam Semesta Masih Jual Miras Tanpa Izin Meski Sudah Ditertibkan

Aktivitas normal, Kafe Alam Semesta tetap beroperasi seakan tidak pernah terjadi pelanggaran.

Aktivitas normal, Kafe Alam Semesta tetap beroperasi seakan tidak pernah terjadi pelanggaran.

Berita Patroli – Kediri

Penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Kediri terhadap Kafe Alam Semesta yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal terbukti hanya formalitas. Meski operasi gabungan telah dilakukan bersama Disperindag dan ditemukan pelanggaran izin, kafe tersebut tetap buka dan masih menjual miras secara bebas hingga Kamis (25/7). Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan dari aparat terhadap pelanggaran hukum.

Operasi penertiban pada Senin malam (21/7) sejatinya telah menghasilkan berita acara pelanggaran (BAP) di tempat. Namun hingga kini, tak ada penyegelan, tak ada penutupan, tak ada tindakan nyata. Kafe tetap beroperasi seperti tidak pernah terjadi pelanggaran. Masyarakat dan aktivis menilai ini sebagai bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap perintah hukum dan aturan yang berlaku.

“Ini bukan soal prosedur birokrasi lagi. Ini sudah masuk ke kategori pembangkangan terhadap kewajiban hukum,” tegas seorang aktivis dari LSM Ratu.

Ketua LSM Ratu, Saiful Iskak, bahkan mencurigai adanya permainan kepentingan di balik pembiaran ini. “Jangan-jangan ada perlindungan dari oknum pejabat. Kalau ini terus dibiarkan, maka aparat penegak perda sama saja jadi pelindung pelanggaran hukum,” ujarnya dengan nada keras.

Operasi penertiban pada Senin malam (21/7), seakan hanya formalitas belaka.

Operasi penertiban pada Senin malam (21/7), seakan hanya formalitas belaka.

Saiful menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami akan layangkan laporan ke Ombudsman dan aparat penegak hukum. Jika tak ada tindakan tegas, masyarakat akan semakin yakin bahwa hukum di Kabupaten Kediri hanya berlaku untuk rakyat kecil,” tegasnya.

Kritik keras juga ditujukan kepada DPRD Kabupaten Kediri dan Bupati Hanindhito. Warga mempertanyakan fungsi pengawasan legislatif serta keseriusan eksekutif dalam menjalankan perintah hukum. “Apa gunanya Bupati memerintahkan penyegelan kalau tidak dijalankan? DPRD Komisi I pun diam saja, ini penghinaan terhadap amanah rakyat,” ujar warga Paron dengan nada kecewa.

Pengamat kebijakan menilai ketidaktegasan Satpol PP dan Disperindag telah mempermalukan citra penegakan hukum di daerah. Penertiban hanya menjadi sandiwara, sementara pelanggaran dibiarkan terus berjalan.

Kemarahan warga semakin meluas. “Kalau aturan bisa dibeli dan hukum bisa dinegosiasikan, rusak sudah negeri ini. Kami minta aparat bersikap tegas! Jangan main mata, jangan jual nama hukum untuk kepentingan pribadi,” tegas warga lainnya.

Masyarakat kini menunggu tindakan nyata, bukan lagi janji dan dalih birokrasi. Penutupan dan penyegelan Kafe Alam Semesta adalah ujian kejujuran pemerintah daerah dan integritas penegak perda. Jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat tak punya alasan lagi untuk percaya bahwa hukum benar-benar ditegakkan.

(Handri, Yuli, Nyoto, Hari Kaking)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top