Berita Nasional
Kolaborasi Korlantas Polri – Jasa Raharja Wujudkan Kecepatan Layanan Perlindungan dan Jaminan Kecelakaan
JAKARTA – Berita Patroli
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menghadiri acara peringatan ulang tahun ke-64 PT Jasa Raharja dengan tema Hadir untuk Negeri pada Rabu (8/1/2024).
Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengapresiasi peran penting Jasa Raharja dalam menjamin keselamatan berlalu lintas, khususnya dalam hal kecepatan menangani korban kecelakaan.
“Selamat ulang tahun kepada PT Jasa Raharja dengan tema Hadir untuk Negeri. Tema ini sangat tepat disandang oleh PT Jasa Raharja, karena mereka telah mewakili negara dalam menjamin keselamatan berlalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan. Kecepatan dalam menangani korban kecelakaan ini juga dapat menyelamatkan nyawa manusia,” ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa Korlantas Polri, bersama PT Jasa Raharja dan Kementerian Dalam Negeri sebagai Tim Pembina Samsat, akan terus menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak. Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak pada tahun ini tercatat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tingkat kepatuhan masyarakat semakin lama semakin meningkat. Saat ini sudah lebih dari 50%, padahal sebelumnya hanya sekitar 40%. Indikator kepatuhan ini, khususnya dalam pembayaran pajak, alhamdulillah semakin membaik dari tahun ke tahun. Mudah-mudahan ke depannya, tingkat kepatuhan ini bisa terus digelorakan,” terang Irjen Pol Aan.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan bahwa kolaborasi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri berkomitmen untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kecelakaan
“Kami berkolaborasi dengan Korlantas Polri dan memiliki komitmen untuk menjaga titik-titik rawan kecelakaan, yang disebut black spot. Dampaknya, pada titik-titik yang sering terjadi kecelakaan, 54% dari kecelakaan ini mengalami penurunan santunan,” ujar Rivan.
Ia juga menambahkan bahwa transformasi pelayanan Jasa Raharja terus ditingkatkan, termasuk dalam hal mempercepat pemberian perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.
“Salah satu pencapaian sinergi ini adalah kecepatan dalam memberikan perlindungan dan jaminan, terutama bagi masyarakat yang mengalami luka. Saat ini, waktu penanganan untuk korban luka hanya 14 menit. Ini akan terus kami tingkatkan sebagai bagian dari tahapan transformasi yang berlanjut hingga tahun 2029,” kata Rivan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri bersama Tim Pembina Samsat menerima penghargaan dari Kementerian BUMN. Selain itu, Kakorlantas juga menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia Abdul Mu’ti, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Donny Oskaria, Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni, serta Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan Hermanta.
(Tim)