BREAKING NEWS
Wilayah Hukum Kabupaten Nganjuk Sedang Tidak Baik-baik Saja, Pembacokan Secara ACAK Merajalela, belum Terungkap,Kapolres diminta TEGAS

Korban bacok acak di Kabupaten Nganjuk yang harus mambayar biaya perawatan mandiri
NGANJUK – Berita Patroli
Polres Nganjuk memburu pelaku bacok acak di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom dan Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono. Polisi menyebut sudah mengantongi ciri-ciri pelaku bacok acak.
“Pelaku ada empat orang,” ujar Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga kepada wartawan koran ini.
Sinaga mengatakan, setelah ada laporan masuk, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan memanggil beberapa saksi. Untuk kejadian itu Kelurahan Warujayeng, petugas memanggil dua saksi. Sedangkan di Desa Nglawak, polisi memanggil masing-masing tiga saksi.
Sayangnya seluruh saksi tersebut tidak melihat kejadian secara langsung. Mereka baru mengetahui kejadian setelah korban meminta pertolongan. Oleh sebab itu, pencarian sedikit mengalami kendala.
Bukti dari rekaman closed circuit television (CCTV) jug minim. Bahkan rekaman baru ditemukan di radius sekitar dua hingga tiga kilometer (Km). Meski demikian, Sinaga percaya diri rekaman tersebut dapat mengarahkan kepada pelaku pembacokan.
Dari rekaman CCTV tersebut, diketahui pelaku adalah orang yang sama. Total pelaku berjumlah empat orang. Mereka mengendara dua sepeda motor dengan menenteng senjata tajam (sajam).
“Awalnya pembacokan dilakukan di Tanjunganom. Setelah itu mengarah ke dua kejadian di Kertosono,” tambahnya.
Lalu apa motif dari kejadian tersebut? Menanggapi pertanyaan itu, Sinaga menyebut motif dari kejadian tersebut adalah pelaku murni ingin menyakiti orang yang berpapasan dengan mereka. Salah satu buktinya adalah tidak ada barang yang diambil dari ketiga korban bacok. Ditambah ketiga korban tersebut juga tidak sedang mengenakan atribut perguruan silat.
“Korban benar-benar random. Tidak ada alasan khusus mengapa korban dibacok saat di jalan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembacokan secara acak kembali marak di Kabupaten Nganjuk. Selama seminggu terakhir, ada tida kejadian yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Yaitu dua kejadian di Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono dan Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom.
Lebih apesnya lagi, korban harus berobat secara mandiri. Karena diketahui, korban pembacokan tidak tercover BPJS Kesehatan. Itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 59/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peratusan Presiden nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Pasal 52 ayat 1 huruf r dijelaskan, pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang termasuk ke dalam pelayanan kesehatan yang tidak dijamin.
“Pasien yang menjadi korban pembacokan tidak dicover BPJS Kesehatan,” sambung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri Tutus Novita Dewi.
(Tim)















You must be logged in to post a comment Login