BREAKING NEWS
Wali Murid SMAN 2 Trenggalek Menjerit Dengan Adanya Dugaan Pungli

SMAN 2 Trenggalek
TRENGGALEK – Berita Patroli
Jelang ujian akhir semester pekan kemarin puluhan wali murid SMA 2 Trenggalek banyak yang menggeluh setelah pihak sekolah sangat berani melakukan pungli yang di luar nalar dengan kondisi situasi ekonomi yang sangat berat seperti ini.
Hal ini di lakukan pihak sekolah sebagai peningkatan SDM serta Sarana dan Prasarana bagi siswa. Alhasil sebagian siswa yang belum melunasi pungli tersebut harus menerima konsekwensi menjalani ujian di ruang terpisah.

Kepala SMAN 2 Trenggalek
Dalam keterangannya salah satu orang tua murid sebut saja XX kepada awak media berita patroli Menuturkan, anak saya dan siswa lainya di kenakan uang sebesar minimal 2 juta dan maksimal tak terbatas. Uang tersebut bisa dicicil sampai hari H ujian wajib lunas,
“saya ini sebenarnya kurang iklas untuk bayar sebanyak itu, karena kwatirnya psykis anak saya bisa terganggu saat ujian nanti, ya terpaksa saya bayarkan,” Ujar XX.

Kartu peserta ujian
Lebih lanjut Salah satu ortu Siswa SMA 2 Ini menambahkan, pihak sekolah tidak bersedia berikan bukti pembayaran (kwitansi) dan hanya tanda tangan absensi kartu bersifat rahasia,
“Masak kita sudah bayar namun saat di mintai kwitansi tidak di kasih, katanya seiklase la kok di target minimal 2 juta per siswa untuk menengah ke bawah, dan 3 juta bagi siswa anak orang tua murid kurang mampu,” ujar XX.
Kasus ini mencuat setelah beberapa ortu siswa yang sangat keberatan dengan adanya pungli karena kegunaan uang tersebut tidak jelas peruntukannya.

Bukti pembayaran senilai Rp 3 Juta (Rp 500.000 x 6)
Mengacu UU no 40 tahun 1999 tentang Pers, 2 kali awak media Berita Patroli meminta waktu buat Konfirmasi kepada Kasek (Nikmah Mahanani) SMA Negeri 2 Trenggalek atas Dugaan Pungli, Namun 2 kali Pula Kasek tidak bersedia ketemu insan pers.
Dugaan Pungli tersebut mencuat setelah adanya laporan dari beberapa orang tua wali murid kelas 10 dan 11. Di mana Setiap siswa dikenakan pungutan minimal sebesar 2 juta dan maksimal bisa lebih. Apabila tidak melunasinya di hari H (6/6/2024), maka siswa tidak boleh ikut ujian.
Bagi siswa tidak mampu wajib cari surat keterangan dari desa masing – masing, dan diberi kartu ujian, sementara. Bagi siswa yang belum lunasi pungutan tersebut juga harus jalani ujian di ruangan terpisah (ditaruh ruang biologi).
Dok. Istimewa
Di perkirakan uang pungutan senilai kurang lebih 2 -3 juta / siswa jika di kalikan 350 siswa, maka bisa tembus angka 700 jutaan rupiah lebih tiap tahunnya.
Ada Kemungkinan Uang Pungutan tersebut sedianya digunakan Untuk Sarpras,dan Peningkatan Mutu (fiktif) dan telah di setujui oleh komite sekolah tanpa dasar hukum yang jelas. Danu Guru kesiswaan saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa besaran uang dana tersebut sudah sesuai kesepakatan wali murid melalui Komite sekolah dan tidak memberatkan para orang tua siswa,
“kami lakukan hal ini semua sudah sesuai dengan kesepakatan wali murid dan pihak sekolah melalui komite, semua sudah ada dasar hukum Permendikbud 75 tahun 2016, tentang komite sekolah,” Ujar Danu.
Lebih lanjut Danu menambahkan untuk siswa yang ikuti ujian terpisah di ruang Biologi itu adalah tidak benar. semua siswa tidak ada yang kita pisahkan dan kucilkan, semua sudah sukses jalani ujian Tahun dengan lancar, “pungkas Danu guru hobi bola ini.
Disisi lain komite sekolah dapat lakukan penggalangan dana dalam bentuk bantuan dan tidak boleh berbentuk pungutan dengan Nominal tertentu. Bersambung…
(Tkr)















You must be logged in to post a comment Login