Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Eks Sekdin Dispora Malang “Henry Mulia Baharudin Tanjung” Ditahan Kejaksaan

Mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang Henry Mulia Baharudin Tanjung Ditahan Kejari Kab.Malang, Selasa (19/3/2024)

MALANG – Berita Patroli – Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menahan mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang Henry Mulia Baharudin Tanjung, Selasa (19/3/2024). Penahanan atas perkara dugaan penipuan atau penggelapan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto menjelaskan, pria yang akrab disapa Tanjung itu melakukan penipuan terhadap seseorang dengan menjanjikan dapat menjadikan CPNS. Kasus tersebut terjadi pada kisaran waktu 2013 hingga 2015.

“Ada calon CPNS yang ingin menjadi CPNS begitu, yang bersangkutan menjanjikan akan mengurus,” kata Deddy.

Deddy menegaskan, korban pun memberikan uang sekitar Rp100 juta kepada Tanjung atas iming-iming tersebut. Namun, setelah memberikan uang itu keinginan korban tidak terwujud.

“Tapi setelah menyerahkan uang sekitar 100 juta hingga beberapa hari calon CPNS itu tidak menjadi CPNS sehingga korban melaporkan ke Polres,” tegasnya.

Ditanya terkait apa ada korban lain, Deddy mengungkapkan bahwa korban hanya satu. Tetapi penyidikan masih akan dilakukan.

“Kalau itu kewenangan penyidik, nanti akan kita lihat perkembangan di persidangan,” jelasnya.

Selanjutnya, akan dilakukan penahanan terhadap Tanjung selama 20 hari kedepan. Tanjung akan ditahan di Lapas Lowokwaru Kota Malang.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top