Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Gelapkan Mobil Guru, Seorang Oknum Kepala Sekolah SD Ditangkap

Dua orang pelaku penggelapan mobil Toyota Avanza BK 1185 PF milik seorang guru SD di Kabupaten Langkat

Langkat – Berita Patroli – Oknum Kepala Sekolah SD di Langkat yang juga istri anggota Polri ditangkap karena tersangkut kasus penggelapan mobil Toyota Avanza BK 1185 PF milik guru bernama Sri Hartati Ningsih yang merupakan temannya sendiri.

Adapun pelaku kedua yaitu KAL alias Anwar (46). Kini keduanya sudah diamankan oleh Polisi. Polisi kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Keterlibatan pelaku lain sudah terendus oleh penyidik kepolisian.

Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto memastikan kepolisian akan mengusut tuntas kasus penggelapan mobil ini.

“Ada seorang pelaku lagi berinisial F, yang menurut Kapolsek Stabat akan segera ditangkap. Peran F ini turut serta ikut menggelapkan mobil,” ujar Yudianto, Jumat (3/11/2023).

Lanjut Yudianto, ketiga pelaku bersekongkol atau bekerja sama untuk menggelapkan mobil korban Sri Hartati Ningsih.

“Jadi setelah personel melakukan penyelidikan dan pengembangan, ternyata PSN, KAL, dan F bersubahat (sekongkol) semuanya menggelapkan mobil korban,” ujar Yudianto.

Tak terima anaknya ditangkap polisi terkait penggelapan mobil, orang tua tersangka PSN (36), kepala sekolah (Kepsek) SD di Langkat sekaligus oknum istri polisi, menemui korban untuk upaya damai.

PSN ditangkap personel Polsek Stabat pada Kamis (2/11/2023) sore. Ia terlibat penggelapan mobil Toyota Avanza milik seorang guru SD, Sri Hartati Ningsih. Selain PSN, polisi lebih dulu menangkap KAL alias Anwar.

Kata Sri, orang tua PSN datang memenuinya pada Jumat siang. “Orangtuanya datang ke rumah minta damai, katanya si PSN tidak tahu menahu (terkait penggelapan mobil),” ujar Sri saat dihubungi tim wartawan, Jumat (3/11/2023).

Meski polisi baru mengamankan dua orang pelaku, Sri berharap pihak lainnya yang terlibat juga ditangkap. Adapun pihak lain yang dia duga terlibat adalah oknum istri polisi juga berinisial F.

“Harapannya ketiganya (PSN, KAL alias Anwar, dan F) kena (ditangkap). Sementara ini keluarga korban mengelak kalau itu bukan kerjaan si PSN,” ujar Sri.

“F itu suaminya polisi juga, tugas di Polda. Kemarin saya jumpai, saya tanya soal mobil saya, katanya “Ibu jangan takut, suami saya orang Polda. Kalau nyari Anwar aja gampang”,” ujar Sri mengutip ucapan F ketika itu.

Namun, setelah sekarang viral dan kasusnya terbongkar, Sri menambahkan para pelaku mengaku gak tahu.

“Saya ada juga laporkan pelaku atas nama Karsono. Laporannya soal BPKB mobil saya yang dileasingkannya. Cuma sampai sekarang, setelah kejadian meleasingkan itu, Karsono langsung kabur sampai sekarang,” ucap Sri.

Sri pun memastikan akan meminta ganti kerugiannya kepada pelaku yang menggelapkan mobil pribadinya Toyota Avanza BK 1185 PF. Pasalnya, mobil itu baruu dibelinya seharga Rp 85 juta.

“Semua kerugian yang saya alami diganti lah. Termasuk mobil bisa dikembalikan ke saya,” ujar Sri.

Sri menceritakan duduk perkara kasus penggelapan mobil yang menyeret istri polisi.

Mulanya, ia membeli mobil Toyota Avanza BK 1185 PF dari seseorang bernama Karsono, warga Kecamatan Secanggang seharga Rp 85 juta. Mobil itu dibeli Sri sekitar Januari 2022. Saat itu, Sri meminta si penjual langsung membaliknamakan BPKB mobil.

Sebulan mengurus administrasi BBN, akhirnya kepemilikan berganti jadi nama Sri Hartati Ningsih. Sialnya Sri belum sempat mengambil BPKB mobil yang ada di tangan Karsono. Karena kesibukan dan lain hal, sampailah BPKP mobil di tangan Karsono selama 9 bulan lebih.

“Di sinilah semua kejadian ini bermula. Ternyata diam-diam, Karsono meleasingkan BPKB itu,” kata Sri.

Hal tersebut diketahui Sri saat dirinya dihubungi pihak leasing. Pihak leasing menyebut Sri pinjam uang dengan jaminan BPKB, dan telah menunggak selama enam bulan. Pihak leasing pun berencana menarik mobil Sri.

Karena merasa tak pernah membuat pinjaman, Sri tidak mau membayarnya. Di tengah kepanikan itu, Sri menghubungi PSN yang sudah dianggapnya sebagai saudara. Ia menceritakan masalahnya guna mencari solusi. PSN berjanji akan membantu mengamankan mobil Sri di rumahnya.

“Udah aman itu kata si PSN, letak aja di rumahku mana berani mereka (leasing) mengambilnya,” ucap Sri menirukan ucapan PSN. Sri merasa yakin karena suami PSN adalah anggota Polri.

Pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, Sri yang tinggal di Dusun II Cinta Damai, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, didatangi PSN yang bermaksud untuk mengambil mobil tersebut.

PSN tak datang sendiri, melainkan bersama dua orang rekannya yakni KAL alias Anwar, dan F istri anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut. “Katanya PSN enggak bisa menyetir, makanya dia mengajak kawannya Anwar sama F,” ujar Sri.

Sri kemudian menyerahkan mobil miliknya Toyota Avanza BK 1185 PF.

“Waktu itu, orang leasing datang juga ke rumah, katanya mau mengambil mobil. Tapi sewaktu mobil mau dibawa PSN, Anwar, dan F, pihak leasing diam saja,” sambungnya.

“Sempat memang orang leasing itu nanya ketika PSN, Anwar, dan F mau bawa mobil. Mau dibawa kemana mobilnya, kata PSN mau disewa, udah begitu aja. Kemudian mobil saya dibawa pergi PSN dan Anwar,” sambungnya.

Beberapa waktu kemudian, Sri menghubungi PSN menanyakan mobilnya. Dijawab PSN, mobil di tangan Anwar dan tidak ada masalah. Selanjutnya Sri meminta PSN untuk mengembalikan mobil karena ia berniat menjemput anaknya pada 2 Agustus 2023.

Tapi waktu itu PSN mengatakan kalau mobil direntalkan oleh Anwar. Dan PSN menjanjikan uang rental akan diberikan kepada Sri. Sri akhirnya berinisiatif menghubungi Anwar. Pada waktu itu jawaban Anwar sama dengan PSN, jika mobilnya sedang direntalkan ke orang lain.

“Kemudian Anwar mengatakan bisa membantu mencari mobil rental buat saya. Asal memberikan uang jaminan sebesar Rp 5 juta,” ujar Sri.

Tak mengira bakalan ditipu, Sri mengirimkan uang yang diminta Anwar. Tunggu punya tunggu, mobilnya tak kunjung dikembalikan. Sri kembali menghubungi PSN, meminta agar Anwar segera mengembalikan mobilnya.

“Tapi ya itu, kesannya PSN ini seperti melindungi Anwar. Bahkan saya bolak-balik ke rumah PSN, sampai bosan. Saking geramnya, suami PSN yang bertugas di Polres Langkat menyarankan saya buat laporan polisi saja. Makanya saya membuat laporan ke Polsek Stabat,” ujar Sri.

Begitu juga dengan teman PSN yang berinisial F. Sri juga menghubunginya untuk minta tolong mencari keberadaan Anwar.

“Jawaban F selalu bilang sabar, katanya “Nanti suami kusuruh mencarikan, dia kan polisi gampang itu”. Yang sangat saya sesalkan, PSN yang dititipi amanah mobil saya terkesan cuek aja. Kayak gak ada empati sedikit pun atas musibah saya ini. Makanya setelah dipikir-pikir saya melaporkan PSN ke pihak berwajib. Sebab yang saya kenal hanya PSN waktu itu, saya gak kenal Anwar. Selain itu, saya menitipkan mobil kan kepada PSN,” ujar Sri.

Atas laporan itu, kepolisian menangkap Anwar. Setelah penangkapan itu, Sri mengaku pernah dihubungi oleh Anwar.

“Anwar memang ada menghubungi saya pas sudah ditangkap, “Kok saya yang ditangkap bu” katanya. Saya bilang saya pun gak ngerti,” ujar Sri.

Beberapa hari berselang, tepatnya pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan PSN.

“Kedua pelaku KAL dan PSN sudah diamankan, guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. Kedua pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

AKP S Yudianto menambahkan, kepolisian akan mengusut tuntas kasus penggelapan mobil ini. Penyidik tengah melakukan pengembangan untuk menjerat pihak lainnya yang terlibat.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top