Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

11 Orang Sindikat Judi Online di Bali Berhasil Diamankan Siber Bareskrim Polri

Ilustrasi judi online

Jakarta – Berita Patroli – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar sindikat situs judi online yang beroperasi di Pulai Bali dalam operasi patroli siber.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Dani Kustoni mengatakan penangkapan ini dilakukan pada 6 September 2023 setelah melakukan profiling dan penyelidikan.

“Hari ini kita lakukan penahanan 11 orang. Tentunya ada satu orang koordinator dan 10 yang membantu operasional,” kata Dani di gedung Bareskrim Polri, Jumat, 8 September 2023.

Sebanyak 11 tersangka yang ditahan berinisial R, AS, AP, AL, DN, IF, Y, M, MH, MR, dan PS. R merupakan koordinator judi online ini. Adapun barang bukti yang disita terdiri dari 12 unit laptop, 21 unit ponsel, serta satu kotak SIM card.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Kemudian, Pasal 303 KUHP ayat 1 ke-1 dan ke-2 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Dani Kustoni mengatakan pihaknya per tahun 2023 sudah mengungkap 77 kasus dan menangkap 130 tersangka judi online. “Dua minggu yang lalu 31 orang (tersangka judi online) kita lakukan penangkapan,” kata Dani.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top