Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

BP2MI Sebut Sudah Ada 550 Orang yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Kasatgas TPPO Irjen Asep Edi Suheri saat memberikan keterangan soal pengungkapan perdagangan orang yang memakan korban 123 WNI di Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 9 Juni 2023. Dok. Polri.

Jakarta – Berita Patroli – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI, Benny Ramdhani mengklaim saat ini sudah ada 550 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penetapan itu dilakukan dalam kurun waktu tiga minggu terakhir atau sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan TPPO.

“Kerja gugus tugas sudah sangat nyata, gerakannya sampai di level bawah. Per hari ini 550 tersangka sudah ditetapkan dan kurang lebih 1.647 anak bangsa yang hampir dijual ke luar negeri itu sudah diselamatkan. Saya yakin jika konsisten gugus tugas ini bekerja,” kata Benny di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni 2023.

Benny menyebut Kapolri saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus TPPO dan kejahatan lainnya yang berhubungan dengan TPPO. Benny menyebut  BP2MI  juga turut membantu Listyo Sigit untuk mengungkap kasus tersebut.

“Nama-nama bandar sudah kita serhakan ke pihak kepolisian dan pasti dalam proses pendalaman dan saya berkeyakinan akan segera ditangkap,” kata Benny.

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menyatakan mendukung usaha BP2MI dalam melindungi para pekerja migran. Erick juga mendorong BNI 46 untuk mendata para pekerja yang berada di luar negeri. Pasalnya, sebagian besar pekerja migran menggunakan jasa bank plat merah tersebut untuk mengirim uang ke keluarganya di Indonesia.

“Kita tahu yang seperti ketua sampaikan ke ruangan saya waktu itu, dari 9 juta pekerja migran ini hanya 50 persen yang terdaftar secara resmi, sehingga ini lah kenapa terjadi hal-hal yang kita (tidak) inginkan. Tentu kita harus keras terhadap perdagangan manusia, apa lagi tidak ada proteksi terhadap pekerja migran,” kata Erick.

Lebih lanjut, Erick mengaku pernah menyaksikan langsung para pekerja migran di Istanbul Turki. Salah seorang pekerja yang Erick temui dalam keadaan pincang. Ia kemudian bertanya apakah ada asuransi di tempat pekerja itu bekerja dan jawabannya tidak.

“Lalu kondisinya gimana? Dia diberhentikan dari pekerjaannya. Padahal kecelakaan itu terjadi di tempat bekerja, hal-hal ini yang saya rasa, tadi disampaikan, bahwa sesuai dengan kerja sama kita. Kita akan terus meningkatkan bagaimana proteksi terhadap pekerja migran,” kata Erick.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ramadhan, mengatakan Satgas TPPO telah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP) sejak dibentuk pada 5 Juni 2023. Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 598 tersangka telah dibekuk.

Ramadhan menuturkan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban, yang terbanyak, menurut dia dengan iming-imingi  bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 386 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 136. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.

“Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda, jajaran telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744,” kata Ramadhan melalui keterangan resmi, Sabtu, 24 Juni 2023.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 anak perempuan. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan 49 anak laki-laki.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan dari ratusan kasus TPPO yang diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 kasus perdagangan orang di tahap penyidikan dan satu kasus dinyatakan telah lengkap berkasnya alias P21. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top