Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Apakah Dugaan Korupsi APMD di Pemkab Tuban Bakal Kandas..?

Kejaksaan Negeri Tuban

Tuban, Berita Patroli,. Setelah pemeriksaan terhadap para Pejabat Tinggi Kabupaten Tuban di awal bulan April lalu, hingga hari ini sudah berlangsung Satu (1) Bulan namun masih belum mendapatkan titik temu bagaimana perkembangan kasus APMD (Anjungan Pelayanan Mandiri Desa).

Sedangkan berdasarkan informasi dari sumber terpercaya kepada Media ini mengatakan, bahwa di duga kuat kasus ini tersangkanya bukan Kepala Desa (Kades) atau Camat, namun bisa jadi tersangkanya adalah Pejabat Besar Kabupaten Tuban.

Di tambah lagi saat ini Pemerintah Kabupaten Tuban telah bergejolak lantaran mendengar informasi bakal di lengsernya Kepala Kejaksaan Negeri Tuban dalam beberapa bulan ini, sehingga kalangan Internal Pejabat Tuban menduga akan di pindahnya Kepala Kejaksaan ada kaitannya dengan kasus Dugaan Korupsi APMD yang belum jelas tersebut. Melihat jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban baru seumur jagung.

Sebelumnya, pada Selasa (11/4/2023) Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tuban telah melakukan pemanggilan terhadap Sekda (Seketaris Daerah) Kabupaten Tuban Budi Wiyana beserta Kepala Dinas Kominfo Tuban guna di mintai keterangan.

Kemudian guna pelengkap berita, Media ini melakukan Konfirmasi terhadap Sekda (Seketaris Daerah) Budi Wiyana melalui pesan Whatshaapnya. Senin siang (15/05/2023). Tentang di panggilnya ia di Kejaksaan Negeri Tuban namun ia masih bungkam pelit bicara.

Di hari yang sama Kejaksaan Negeri Tuban melalui Kasi Pidsusnya Yogi Natanael Cristanto di konfirmasi Via sambungan Whatshaap Senin (15/5/2023). Terkait sampai mana perkembangan hasil pemeriksaan terhadap dugaan korupsi APMD yang belum di ketahui siapa dalang di balik kasus yang merugikan negara tersebut ia hanya mengatakan. ” Nanti Ya Mas”. Balas singkat pesan Whatshaap Yogi.(Tim).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top