Uncategorized
Angka Kasus Kriminalitas di Tulungagung Naik Selama Tahun 2022

TULUNGAGUNG , BERITA PATROLI
Jumlah kasus Kriminalitas baik Pidana Umum maupun Pidana Khusus dari Bulan Januari hingga Desember Tahun 2022 sebanyak 681 kasus, dengan penyelesaian Kasus sebanyak 686 kasus atau dengan hasil prosentase sebesar 107 %.
Dibandingkan dengan tahun 2021 lalu angka kejadian kriminalitas sebanyak 543 kasus dan tahun 2022 ada sebanyak 681 kasus. Artinya mengalami kenaikan sebanyak 138 kasus atau 25 %,.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat memimpin Konferensi Pers akhir Tahun 2022 di depan halaman Mapolres , Jumat (30/12/2022).
Menurut Kapolres, kasus pencurian biasa (cursa) menduduki tingkat pertama, kemudian di susul kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penipuan.
Adapun jumlah tersangka selama tahun 2022 sebanyak 203 orang terdiri dari laki-laki 195 orang dan perempuan 8 orang.
“Adapun kasus yang menonjol dan berhasil diungkap Tahun 2022 adalah kasus KDRT korban meninggal dunia dengan TKP di Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan,” terang Eko Hartanto.
Selain itu Kata Eko kasus menonjol dan berhasil diungkap ada kasus persetubuhan dengan korban meninggal dunia dengan TKP Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan, kasus KDRT korban meninggal dunia TKP Desa Besole Kecamatan Besuki, dan kasus pengeroyokan korban anggota TNI dengan tersangka dari oknum perguruan silat TKP Desa Pakel Kecamatan Ngantru, serta kasus
penemuan mayat bayi TKP kantor Disdikpora Tulungagung,” imbuhnya.
Ditambahkannya, dari data kasus kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat pada tahun 2022 sebanyak 39 kasus dan tahun 2021 sebanyak 26 kasus.
“Dari tahun sebelumnya, di tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 13 kasus,”jelas dia.
Kemudian dari data pengungkapan kasus Narkoba Tahun 2022 ada sebanyak 183 kasus dengan penyelesaian sebanyak 183 kasus atau 100 % presentasenya.
Pengungkapan kasus Narkoba Tahun 2022 sebanyak 180 kasus dan tahun 2021 sebanyak 140 kasus, atau mengalami peningkatan sebanyak 42 kasus atau naik 29 % dengan jumlah tersangka sebanyak 215 orang terdiri dari 201 orang laki – laki 14 orang perempuan.
“Dari kasus Narkoba tersebut Polres Tulungagung berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Sabu – Sabu sebanyak 582,12 Gram, Ganja 5,84 Gram, Extacy 3 butir Pil Alprazolam 179 Butir PIL dobel L 117.231 Butir, 36 obat setelan dan ribuan botol Miras berbagai merk 2 jurigen Miras Arak Bali,” Pungkas Eko.(hka)















You must be logged in to post a comment Login