Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Tak lolos Seleksi Tiga Bakal Calon Kepala Desa Gugat ke Pengadilan Negeri Probolinggo.

Berita Patroli – Tiga bakal calon kepala desa (BACAKADES) dari tiga desa di wilayah Kabupaten Probolinggo mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan untuk menggugat panitia Pilkades yg dianggap melanggar hukum.

Senin (27/12/2021) Ketiga Bacakades itu adalah Slamet Riyadi dari Desa Jorongan Kecamatan Leces, Khusaimi dari Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, dan Nur Hasan dari Desa Sumberkare dari Kecamatan Wonomerto.

Dengan menggandeng pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lira kabupaten Probolinggo Usman, ketiganya kompak bersama mendatangi Pengadilan Negeri Kraksaan. Menurut Usman, kliennya menggugat panitia Pilkades karena dinilai tidak transparan dan tidak netral sehingga ketiga kliennya tidak diloloskan menjadi CAKADES didesa masing-masing.

“Padahal semua persyaratan dari ketiga klien saya sudah lengkap, cuma kenapa bisa tidak diloloskan bukanya ini bentuk kesewenang-wenangan sehingga hanya menjadi alasan saja” Ungkap Usman ketika ditemui awak media di PN kraksaan.
Usman menambahkan, contoh kesewenang-wenangan panitian adalah ketika proses verifikasi pemberkasan Bacakades di desa Krejengan.

Permusyawaratan Desa (BPD) ikut campur layaknya panitia dan melakukan interogasi yang membuat Bacakades kehabisan waktu lalu dicoret sebagai Cakades.
Sedangkan Bacakades Jorongan diragukan keabshan ijazahnya.

Dilain tempat ketika ditemui, aktivis anti-korupsi Kabupaten Probolinggo Samsudin meminta agar supaya sebelum keluar keputusan yang sah dari Pengadilan Negeri tertanggal sidang Perdana kamis (30/12/2021) ditunda pelaksaan Pilkades itu. (Ika)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top