Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Masih Sehatkah Demokrasi Di Masa Pandemi

Trenggalek, Berita Patroli – WHO sebagai badan kesehatan dunia memberikan informasi kejadian yang luar biasa yaitu adanya pandemi virus corona atau lebih terkenal dengan Covid-19.

Adanya pandemi tersebut nyatanya menjadikan masyarakat seluruh dunia kaget. Tercatat hingga Desember 2021, virus tersebut menyebar sangat pesat hingga ke 219 negara, dan telah menginfeksi lebih dari 200 juta kasus dan menyebabkan 4,2 juta kematian.

Tingginya angka virus corona ini menyebabkan dampak negatif bagi suatu negara, mulai dari sisi ekonomi, sosial, kesehatan, hingga politik dan juga dapat menjadi faktor, seperti banyaknya kasus terkonfirmasi COVID-19 atau melemahnya potensi ekonomi negara.

Mengganggu penerapan prinsip demokrasi dalam bermasyarakat, bernegara dan kehidupan bernegara , seperti yang kita ketahui kekhawatiran ini tidak hanya terjadi di Indonesia.

Kasus Covid-19 ditemukan yang menyebarkan virus ini pertama kali adalah hewan kelawar.

Jika diklasifikasikan, Covid-19 ini dikategorikan cukup dekat dengan wabah SARS yang muncul 2002 dan MERS tahun 2012, tetapi tingkat penularannya lebih cepat. Pada awal penyebarannya, Covid-19 menyebar tak terkendali dengan cepat di Tiongkok hingga pemerintahannya harus menerapkan kebijakan lockdown ketat untuk menghentikan penyebarannya.

Pandemik dimana menyebar di setiap wilayah memiliki keterbatasannya masing-masing, membutuhkan perubahan kerja yang tidak biasa. Jika melihat konsep politik pandemik ini sangat merubah proses pengambilan kebijakan politik, pelaksanaan kebijakan pemilu, serta bagaimana strategi yang dilakukan setiap partai politik untuk meraih tujuan mereka. Berdasarkan konsep pemerintahan, apabila pemerintahan kurang tegas berpegang pada Pancasila, sangat mungkin situasi berubah menjadi “pasca-demokrasi” dengan karakter otoriter dan totaliter seperti yang disebut Colin Crouch (2004) sangat terbuka.

Dalih keamanan kepentingan publik, pemerintahan dapat dikunci dalam pengambilan keputusan yang terpusat.
Pemerintah juga menghadapi dilema demokrasi di mana kritik terhadap kebijakan pemerintah sangat gencar dilontarkan di berbagai bidang. Pemerintah juga telah dikritik di media sosial serta melalui mural oleh seniman penting Indonesia.

Menurut penulis, isi fresco tersebut didominasi oleh kritik terhadap pemerintah terkait perang melawan pandemi. Pejabat pemerintah awalnya pasif dan reaksioner, namun perlahan tapi pasti mereka mulai bertindak arif dan bijaksana. Tidak peduli seberapa keras kritik, itu tetap merupakan evaluasi positif. Masalah penerapan prinsip demokrasi hanya akan menjadi lebih serius di masa depan.

Ada banyak program politik dan pemerintah yang harus ditangani pemerintah dalam menghadapi keterbatasan yang ada. Tentu yang terpenting adalah agenda pemilihan presiden 2024. Pemilihan presiden dan parlemen diadakan pada waktu yang bersamaan. Suhu politik di depan Partai Demokrat diperkirakan akan meningkat setiap tahun hingga mencapai puncaknya pada tahun 2024.

Ketaatan pada prinsip kebaikan terbesar masyarakat dalam praktik politik merupakan tantangan besar bagi demokrasi Indonesia.

Masalah demokrasi yang akan kita hadapi pada tahun-tahun selanjutnya diperkirakan semakin besar juga serius.

Dikhawatirkan apabila Pancasila dan Konstitusi enggan kita hormati, demokrasi akan menjadi apa yang disebut “demokrasi tanpa demokrasi”. Politik kenegaraan bertentangan dengan aspirasi masyarakat.

Masyarakat tidak ingin terjerumus dalam kondisi ini. Pemerintahan paska orde baru sampai Presiden Jokowi, berjanji akan menerapkan praktik-praktik pemerintahan yang mendorong perkembangan demokrasi.

Menyikapi persoalan demokrasi diperkirakan terus meningkat setiap tahunnya, saat ini terdapat model yang bisa diadopsi oleh pemerintahan Indonesia dan rakyatnya. Pertama, pemerintah aktif merespon dilema demokrasi yang terlihat pada kebijakan darurat PPKM kemarin dan Pilpres 2020.

Kedua, pemerintah berkomitmen pada konsolidasi demokrasi. Pemantapan demokrasi disini berarti menjaga keseimbangan seluruh elemen negara, termasuk pemerintah dan masyarakat, demi terselenggaranya program-program demokrasi secarabersama-sama.

Saat ini, negara demokrasi Indonesia dilanda ketidakpastian ekonomi sebelum COVID-19, dan memburuk sejak Corona 19. COVID-19 juga dapat menjadikan pembatas implementasi demokrasi di kehidupan sosial masyarakat.

Indonesia yang juga terpapar pandemi COVID-19 sudah banyak mengalami kerugian dalam aspek sosial, ekonomi dan budaya. Terlepas dari virus ini, banyak orang dari berbagai negara telah meninggal.

Kekhawatiran ini tidak hanya berkembang di Indonesia, tetapi juga di berbagai dunia. Pandemik dimana menyebar di setiap wilayah memiliki keterbatasannya masing-masing, membutuhkan perubahan kerja yang tidak biasa.

Jika melihat konsep politik pandemik ini sangat merubah proses pengambilan kebijakan politik, pelaksanaan kebijakan pemilu, serta bagaimana strategi yang dilakukan setiap partai politik. untuk meraih tujuan mereka.

Di tanah air sekarang sedang mengalami pandemi, yang mempunyai dampak bukan hanya sektor sosial dan ekonomi, tetapi juga demokrasi. Menurut Firman Noor, peneliti di Pusat Kajian Kebijakan LIPI, kualitas demokrasi mengalami stagnasi menurut data Economy Intelligence Unit.

Menurunnya kualitas demokrasi pada tahun 2021 terlihat dari pembatasan-pembatasan yang diusung pemerintahan terhadap rakyatnya dengan dalih pandemi, yang mendorong banyak pihak untuk berasumsi bahwa pemerintahan berusaha untuk melakukan pemusatan kekuasaan pengambilan keputusan kepentingan politik.

Begitu juga ketika terjadi berbagai kebijakan yang membingungkan publik. Meski penyaluran bansos belum lancar dan ada pola penyaluran sembako, DPR seolah tak bergeming.

Beberapa asumsi yang terkenal di masa pandemi ini diantaranya dikatakan demokrasi sekarang dijalankan oleh oligarki serta partai anti-demokrasi.

Pemerintah tetap menjunjung tinggi konstitusi serta pancasila dalam melaksanakan misinya. Sekurang-kurangnya dalam skala yang paling kecil tidak menyimpangi orbit demokrasi. Hal dihadapi pemerintahan sekarang condong menjadi dilema demokrasi dimana pemerintahan harus mengambil jalan aktif untuk kebaikan rakyatnya.

Menurut kajian PPKM urgen yang telah dibahas sebaiknya pemerintahan melakukan upaya membatasi kegiatan masyarakat yang umumnya tidak terkenal di kalangan pemerintahan untuk menahan penyebaran COVID-19 dan melindungi masyarakat.

Covid19 menciptakan kegiatan baru dan menambah kesadaran akan berbagai hal. Sementara itu, ciri khas pemerintahan serta kemampuannya untuk memerintahkan memiliki dampak besar dalam menjaga eksistensi politik serta demokrasi secara umum daripada eksistensi pandemi yang ada. Koherensi pemerintahan begitu penting untuk mewujudkan demokrasi. Misalnya, pelaksanaan PPKM yang dikomentari karena mengekang masyarakat dalam pekerjaannya, dinilai kurang demokratis dikarenakan sama sekali tidak diinginkan masyarakat.

Namun, pengambilan kebijakan pemerintah didasarkan pada kepentingan masyarakat yang tidak terpapar COVID-19 yang semakin meningkat. Dalam hal kebijakan darurat PPKM, jelas terlihat bahwa pengambilan kebijakan pemerintah tidak didasarkan pada aspirasi masyarakat.

Namun, pilihan kebijakan pemerintah tergantung pada keadaan. Kasus positif COVID-19 menjadi lebih umum dan aktivitas masyarakat harus dibatasi untuk menghentikan penyebarannya. Jika kegiatan masyarakat terlalu bebas tentunya dampak buruk bagi masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa COVID-19 dapat menjadi faktor penghambat penerapan prinsip-prinsip demokrasi dalam masyarakat, negara, dan kehidupan bernegara. Covid19 menciptakan kegiatan baru dan menambah kesadaran akan berbagai hal.

Sementara itu, ciri khas pemerintahan serta kemampuannya untuk memerintahkan memiliki dampak besar dalam menjaga eksistensi politik serta demokrasi secara umum daripada eksistensipandemi yang ada. Koherensi pemerintahan begitu penting untuk mewujudkan demokrasi.

Misalnya, pelaksanaan PPKM yang dikomentari karena mengekang masyarakat dalam pekerjaannya, dinilai kurang demokratis dikarenakan sama sekali tidak diinginkan masyarakat.

Namun, pengambilan kebijakan pemerintah didasarkan pada kepentingan masyarakat yang tidak terpapar COVID-19 yang semakin meningkat. Dalam hal kebijakan darurat PPKM, jelas terlihat bahwa pengambilan kebijakan pemerintah tidak didasarkan pada aspirasi masyarakat.

Namun, pilihan kebijakan pemerintah tergantung pada keadaan. Kasus positif COVID-19 menjadi lebih umum dan aktivitas masyarakat harus dibatasi untuk menghentikan penyebarannya.

Jika kegiatan masyarakat terlalu bebas tentunya dampak buruk bagi masyarakat. ( Bashiatul Fuad Hamidah – Universitas Muhammadiyah Malang)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top