Berita Nasional
DPRD Kabupaten Pasuruan Selenggarakan Paripurna LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2020
Pasuruan Berita Patroli – Sudiono Fauzan selaku ketua DPRD Kab Pasuruan, membuka rapat paripurna pertama di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasuruan. Dan dalam sambutannya Sudiono Fauzan mengajak seluruh peserta rapat untuk mendengarkan dan serta mempersilahkan kepada Bupati Pasuruan untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun 2020.
Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk tanggung jawab Bupati Pasuruan dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah ke DPRD, Pemerintah Pusat dan masyarakat, dan sesuai dengan amanah konstitusi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Dalam durasi hampir satu jam, Bupati Irsyad dan Wabup Mujib Imron secara bergantian menyampaikan beberapa hal. Diantaranya kondisi makro daerah, ringkasan APBD dan penyelenggaraan urusan pemerintahan, Terkait kondisi makro daerah, Gus Irsyad memulai paparannya dari pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, volume PDRB dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Untuk pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2020 mengalami minus 2,03%. Padahal di tahun 2019 sebesar 5,83% alias naik sebesar 8% dari tahun 2018 menjadi 5,75%.
Minusnya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan masih lebih rendah bila dibanding dengan pertumbuhan ekonomi Jatim dan nasional yang juga minus masing-masing 2,39% dan 2,07%.
Angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan tahun 2020 juga berimbas dan mengalami kenaikan dari tahun 2019, yakni dari 8,68% menjadi 9,26%. Meski naik, angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan masih berada di bawah angka Jawa Timur yang mencapai 11,20%. Selanjutnya adalah Volume PDRB Kabupaten Pasuruan tahun 2020 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 145,592 Milyar. Nilai ini disupport dari industry pengolahan sebesar 57,68%, kontruksi 12,44%; perdagangan besar, eceran, repair, mobil dan sepeda motor sebesar 9,86%; pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 6,64%; akomodasi dan makan minum 4% dan sector lainnya sebesar 9,38%.
Sedangkan perihal ringkasan realisasi APBD, Gus Irsyad memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp.3.217.081.717.078,40 Komposisi realisasi pendapatan daerah tahun 2019 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah 21,76%, Dana Perimbangan 54,57% dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 23,66 %. Tentu saja, komposisi itu menunjukkan sumber pendapatan APBD masih bergantung pada Pemerintah Pusat.
Adapun, Belanja Daerah tahun 2020 terealisasi Rp.3.238.383.232.383,24. Realisasi belanja daerah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Lalu, Belanja Tidak Langsung tahun 2020 terealisasi Rp.1.974.235.435.742,0 dengan serapan mencapai 91,46%. Sedangkan Belanja Langsung Terealisasi Rp.1.264.147.796.641,24 dengan serapan mencapai 95,32%.
Saat acara selesai, Bupati Irsyad menegaskan bahwa penyampaian LKPJ adalah kewajiban dirinya sebagai kepala daerah untuk memaparkan kinerja dan segala hal yang berkaitan dengan urusan pemerintahan hingga pelayanan public. “Ini kewajiban saya setiap tahun untuk melaporkan LKPJ kepada DPRD, Pemerintah Pusat dan Masyarakat. Jadi harus disampaikan di hadapan seluruh masyarakat, DPRD dan pemerintah pusat,” ucapnya. ( Adv/ muin/yani/endang/tim )















You must be logged in to post a comment Login