Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Magetan.

Magetan Berita Patroli – Telah dilaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2021 PLP2B di Ruang Rapat Dinas TPHPKP Kabupaten Magetan.

Dalam acara sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten 2 dan 3, Sekretaris Daerah serta seluruh OPD di Kabupaten Magetan.

Sekretaris Daerah Ir. Hergunadi, M.T hadir sebagai narasumber.

Kepala Dinas TPHPKP Kabupaten Magetan Uswatul Hasanah dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas kehadiran perwakilan OPD.

Uswatul Hasanah berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat membantu OPD dalam memahami Perda PLP2B yang telah ditetapkan Bupati di Kabupaten Magetan pada 23 Februari 2021 bulan lalu.

Dalam penyampaian isi Perda Nomor 8 Tahun 2021 PLP2B Sekretaris Daerah Ir. Hergunadi, M.T menjelaskan, “Mengenai latar belakang ditetapkannya Perda ini pertama, pembangunan pertanian berkelanjutan merupakan upaya mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan untuk kesejahteraan masyarakat. Kedua, Perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian yang memiliki dampak terhadap produksi pangan, lingkungan serta kesejahteraan masyarakat pertanian dan pedesaan. Terakhir, alih fungsi yang semakin tidak terkendali terhadap lahan pertanian pangan diperlukan landasan hukum untuk melindungi lahan pertanian pangan,” Terang Hergunadi.

Dari ketiga hal tersebut perlu adanya sistem yang dapat mengendalikan alih fungsi. Berdasarkan Pasal 1 poin 12 Perda Nomor 8 Tahun 2021 PLP2B, perlindungan LP2B merupakan sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan….@pria/jgt-88.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top