Hukum dan Kriminal
Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Lagi yang berperan sebagai agen trevel Kasus Ilegal Carding
Surabaya, Berita Patroli
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K , Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H , S.I.K., M.H Kabidpropam Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo telah melakukan konferensi pers tentang perkembangan kasus Illegal akses ( carding ) dengan gunakan data Kartu kredit orang lain, Jum’at (28/02/2020) puku10.30 WIB.
Dalam Keterangannyaa Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan menyatakan bahwa petugas telah menetapkan lagi satu tersangka yang berperan sebagai agen travel dan beberapa artis yang dipanggil penyidik hari ini, telah memberikan konfirmasi tidak bisa datang dikarenakan ada keperluan shooting sinetron serta akan datang / memenuhi panggilan penyidik pada hari Kamis minggu depan.
“Rencananya Kamis minggu depan akan kita datangkan artis sebagi saksi,” Ungkap Luki kepada rekan-rekan wartawan di Rutan Polda Jatim.
Selanjutnya Kapolda Jatim melakukan peninjauan ke ruang Rutan Polda Jatim yang baru. Setelah selesai peninjauan Rutan, Kapolda Jatim memberikan keterangan Pers bahwa kapasitas Rutan menampung 320 orang tahanan yang saat ini baru dihuni 200 tahanan.
“Kami akan terus melakukan perbaikan kondisi Rutan tersebut mungkin ventilasinya sehingga para tahanan merasa lebih nyaman. Di Rutan tersebut juga tersedia ruang menyusui, ruang untuk anak anak bahkan ada ruang konsultasi,” Pungkas Kapolda. (red/Prast)

You must be logged in to post a comment Login