Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Mokong, Galian C Ilegal di Gondang Diduga Dibekingi Oknum Polres Mojokerto

MOJOKERTO – Berita Patroli

Mojokerto terancam tenggelam kalau pelaku ilegal mining dibiarkan dan tidak ditindak secara hukum,kami minta aparat penegak perda,penegak hukum tegas terhadap para pelaku pengrusakan lingkungan,” Urai Didi sungkono pengamat hukum dari jawa timur

Polisi sempat melakukan penertiban terhadap aktivitas galian c tak berizin di Bukit Juwet Sewu, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Selasa (19/11/2019) lalu.

Kendati demikian, upaya penertiban itu tak sepenuhnya membuat jera bagi pelaku usaha tambang ilegal di sana. Walau tak berizin, tetap saja aksi mengeruk bebatuan dari dalam perut bumi terus terjadi.

Usaha galian yang dijalankan oleh PR, misalnya. Aktivitas tambang yang terletak di areal persawahan masyarakat itu tetap berlangsung pasca penertiban hingga kini. Seakan-akan tambangnya itu luput dari pantauan aparat penegak hukum. Padahal, akses menuju ke Bukit Juwet Sewu, harus melalui lokasi galian c milik PR, terlebih dahulu.

Lantas, bagaimana ini bisa terjadi ?. Salah seorang narasumber yang mewanti-wanti agar identitasnya tidak dipublikasikan kepada media ini menyampaikan, usaha tambang tak berizin yang dijalankan oleh PR diduga dibekingi oleh oknum anggota Polres Mojokerto berinisial S.

“Iya, (dibekingi oknum anggota Polres Mojokerto berinisial S). Seperti yang dulu saya sampaikan,” kata narasumber, Minggu (2/1/2020).

Hal itulah kata dia, penyebab PR hingga kini tetap mokong menjalankan aktivitas galian c ilegal. PR pun merasa diatas angin dengan adanya keberadaan oknum anggota Polres Mojokerto berinisial S, dibelakangnya.

Di kalangan pelaku tambang, PR juga dikenal sebagai sosok pengusaha yang licin dari jeratan hukum. Beberapa kali kegiatan tambang ilegalnya sempat terendus polisi, namun sebanyak itu pula usahanya lolos dan kembali beroperasi.

Hal ini dibenarkan oleh K, salah seorang koordinator alat berat PT Calvary Abadi saat berbincang dengan media ini. Dengan nada tinggi, K menantang siapa pihak bakal berani mengusik usaha tambang milik PR.

“Jangan usik Calvary (PT Calvary Abadi) yang punya ijin resmi. Coba kalau berani mengusik itu (galian c milik PR),” tandas K.

Sementara ketika tim menghubungi PR guna mengkonfirmasi atas dugaan ini, justru PR memilih bungkam. Nomor telepon yang dihubungi tidak mendapat jawaban. Termasuk ketika pertanyaan dikirim melalui aplikasi WhatsApp, juga tidak direspon. Pesan sepertinya hanya dibaca, malah nomor wartawan juga langsung diblokirnya.

Atas pemberitaan ini, tim redaksi selanjutnya akan mengkonfirmasi kepada pihak Polres Mojokerto dan Polda Jatim.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top