Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Gunung Uang Rp10,27 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Satgas PKH Klaim Rebut Kembali 2,3 Juta Hektare Lahan

Gunungan uang pecahan Rp100 ribu dipamerkan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Negara mengklaim berhasil menarik denda dan penerimaan dari penertiban kawasan hutan.Tak hanya uang, sebanyak 2,3 juta hektare lahan juga disebut berhasil direbut kembali.

Gunungan uang pecahan Rp100 ribu dipamerkan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Negara mengklaim berhasil menarik denda dan penerimaan dari penertiban kawasan hutan.
Tak hanya uang, sebanyak 2,3 juta hektare lahan juga disebut berhasil direbut kembali.

BERITA PATROLI – JAKARTA

Pemandangan tak biasa terlihat di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (13/5). Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu menjulang hampir tiga meter dipamerkan di depan pejabat tinggi negara. Nilainya bukan main-main: Rp10,27 triliun.

Uang fantastis itu merupakan hasil penindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap dugaan pelanggaran penguasaan kawasan hutan dan kewajiban administrasi perusahaan.

Dari total tersebut, Rp3,423 triliun berasal dari denda administratif, sedangkan Rp6,846 triliun berasal dari penerimaan negara sektor PBB dan non-PBB.

Tak hanya uang, Satgas PKH juga mengklaim berhasil merebut kembali 2,3 juta hektare lahan kawasan hutan yang selama ini diduga dikuasai secara bermasalah.

Penyerahan uang dan lahan itu dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Agenda tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat elite, mulai dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, hingga Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.

Besarnya angka yang dipamerkan di Gedung Kejagung sekaligus memunculkan pertanyaan masyarakat, ‘selama ini siapa saja yang menikmati penguasaan jutaan hektare kawasan hutan hingga negara harus turun tangan merebutnya kembali?’

Publik kini menunggu keberanian pemerintah membuka secara terang perusahaan maupun pihak yang selama ini diduga menguasai kawasan hutan secara ilegal atau melanggar aturan. Sebab tanpa transparansi, penertiban bernilai triliunan rupiah itu dikhawatirkan hanya menjadi seremoni tumpukan uang semata.

Langkah Satgas PKH memang menunjukkan negara mulai bergerak keras terhadap persoalan kawasan hutan. Namun masyarakat juga menanti, apakah penindakan akan berhenti di denda administratif atau berlanjut pada proses pidana terhadap pihak-pihak yang diduga merugikan negara dan merusak hutan dalam skala besar.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top