Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Dugaan Upeti PKL di Simpang Lima Gumul, MAPKO Nusantara Desak Usut Oknum Pejabat

Penertiban PKL di Simpang Lima Gumul menuai polemik. Dugaan tebang pilih hingga isu gratifikasi mencuat. MAPKO Nusantara mendesak transparansi dan keadilan bagi pedagang kecil.

Penertiban PKL di Simpang Lima Gumul menuai polemik. Dugaan tebang pilih hingga isu gratifikasi mencuat. MAPKO Nusantara mendesak transparansi dan keadilan bagi pedagang kecil.

BERITA PATROLI – KEDIRI

Polemik penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) kian memanas. Di balik pengangkutan paksa gerobak oleh Satpol PP, mencuat dugaan praktik gratifikasi dan aliran upeti yang disebut-sebut melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Ketua MAPKO Nusantara Kediri, Andri Ashariyanto, angkat bicara keras. Ia menilai kebijakan penertiban yang dilakukan tidak mencerminkan keadilan, bahkan terkesan tebang pilih. Di satu sisi, sejumlah PKL ditertibkan hingga kehilangan sarana usaha, namun di sisi lain masih ada pedagang yang bebas berjualan di area yang seharusnya tidak diperuntukkan.

“Kalau penataan, ya harus menyeluruh. Jangan hanya sebagian ditertibkan, sementara yang lain dibiarkan. Ini menimbulkan kecurigaan publik, jangan-jangan ada praktik gratifikasi atau upeti ke oknum tertentu,” tegas Andri.

Ia menyoroti pemanfaatan area parkir relokasi sentra PKL yang dinilai melenceng dari fungsi. Sejumlah lapak, khususnya pedagang buah, disebut justru menguasai area tersebut, sehingga mengganggu ketertiban sekaligus merusak wajah kawasan ikon Kabupaten Kediri.

Menurutnya, kondisi ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga menyangkut keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil. Ia menilai, tanpa solusi yang jelas dan penataan yang adil, kebijakan penertiban justru berpotensi mematikan usaha rakyat.

Sebagai bentuk protes, MAPKO Nusantara berencana menggelar aksi damai dalam waktu dekat. Aksi tersebut ditujukan untuk mendesak pemerintah daerah agar membuka ruang dialog, sekaligus menuntut transparansi dalam pengelolaan dan penataan kawasan PKL di SLG.

“Aksi ini untuk memperjuangkan keadilan. Kami ingin semua pedagang diperlakukan sama, dan tidak ada lagi kesan ada ‘orang dalam’ yang bermain,” ujarnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian Kabupaten Kediri, Haris Subagio, memberikan klarifikasi. Ia menyebut penertiban dilakukan berdasarkan aturan yang telah disepakati bersama, terutama terkait jam operasional pedagang di kawasan SLG.

“Lapak yang kami amankan adalah yang ditinggal pedagang setelah selesai berjualan. Sesuai aturan, seharusnya lapak dibawa pulang,” jelasnya.

Meski demikian, polemik ini belum mereda. Dugaan adanya praktik upeti dan ketimpangan penegakan aturan kini menjadi sorotan tajam publik. Pemerintah Kabupaten Kediri pun didesak untuk tidak hanya menertibkan, tetapi juga membenahi sistem secara transparan agar kepercayaan masyarakat tidak kian tergerus.

(Nyoto, Hari Kaking)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top