Berita Nasional
Kasus Impor Ilegal Teluk Lamong Mandek, Publik Pertanyakan Keseriusan Bea Cukai

Temuan dugaan impor ilegal di kawasan Teluk Lamong seharusnya menjadi alarm serius. Barang-barang seperti miras, kosmetik, hingga sparepart kendaraan diduga masuk tanpa izin yang sesuai.
Namun hingga kini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum juga mengungkap siapa aktor di baliknya. Proses disebut masih berjalan, tapi tanpa kejelasan arah dan waktu.
Situasi ini membuka ruang spekulasi di tengah publik. Penegakan hukum dituntut tidak hanya tegas, tetapi juga transparan. Karena ketika fakta tak dibuka, kecurigaan justru akan tumbuh lebih besar.
BERITA PATROLI – SURABAYA
Setelah lama terkesan bungkam, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akhirnya angkat bicara terkait temuan barang impor diduga ilegal di Terminal Teluk Lamong. Namun alih-alih memberi kejelasan, pernyataan yang disampaikan justru dinilai normatif dan minim substansi.
Melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Media, Budi Prasetiyo, Bea Cukai hanya menyebut bahwa kasus tersebut masih dalam tahap “pendalaman”. Tidak ada tenggat waktu, tidak ada progres, apalagi keterbukaan soal siapa pihak yang bertanggung jawab.
“Terkait informasi mengenai barang impor yang tidak dilengkapi perizinan kepabeanan di wilayah Pelabuhan Terminal Teluk Lamong, saat ini masih dilakukan proses pendalaman,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2026).
Pernyataan tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan awal oleh Bea Cukai Tanjung Perak. Namun hingga kini, publik hanya disuguhi istilah “pendalaman” tanpa kejelasan arah penanganan.
Padahal, temuan yang mencuat sejak awal April 2026 ini bukan perkara sepele. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai barang impor yang diduga tidak sesuai dokumen, mulai dari minuman keras (miras), kosmetik, garmen, hingga sparepart motor gede (moge).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Navy Zawariq, sebelumnya juga telah mengakui adanya ketidaksesuaian antara barang fisik dan dokumen impor.
“Benar, kami dapati sejumlah barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impornya. Saat ini masih dalam pendalaman,” ujar Navy, Jumat (10/4/2026).
Namun, lebih dari dua pekan berlalu sejak pengakuan tersebut, tidak ada satu pun perkembangan signifikan yang dibuka ke publik. Siapa importirnya? Siapa pemilik barang? Apakah ada praktik permainan di balik masuknya barang-barang tersebut? Semua masih menjadi misteri.
Minimnya transparansi ini memicu kecurigaan publik. Penanganan yang berlarut-larut tanpa kejelasan dikhawatirkan membuka ruang spekulasi, bahkan menimbulkan dugaan adanya pihak-pihak yang “dilindungi”.
Kasus ini seharusnya menjadi ujian serius bagi komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menegakkan hukum di sektor kepabeanan. Jika dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik akan terus tergerus.
Publik kini tidak lagi butuh jawaban normatif. Yang ditunggu adalah langkah konkret, transparansi, dan keberanian membuka siapa aktor di balik dugaan impor ilegal tersebut.
Jika tidak, “pendalaman” hanya akan terdengar seperti alasan klasik yang perlahan kehilangan arah.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login