Berita Nasional
Lapas Kelas IIB Blitar Diduga Jadi Ladang Pungli, Modus “Kamar Istimewa” Jadi Pintu Pemerasan, Kalapas Tak Bisa Cuci Tangan

Skandal dugaan pemerasan di Lapas Kelas IIB Blitar kian memanas setelah muncul laporan adanya praktik pungli berkedok fasilitas khusus bagi warga binaan. Narapidana disebut diminta menyerahkan uang dalam jumlah besar untuk mendapatkan perlakuan istimewa di dalam lapas. Situasi ini memicu sorotan tajam publik dan desakan agar pihak terkait bertanggung jawab penuh atas lemahnya pengawasan.
BERITA PATROLI – BLITAR
Skandal dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Blitar akhirnya pecah dan menyulut kemarahan publik. Praktik kotor di balik jeruji besi ini diduga tak tlanggung-tanggung, menyasar narapidana kasus korupsi dengan tarif fantastis demi fasilitas “kamar istimewa”.
Dua warga binaan berinisial GA dan IK disebut menjadi korban. Keduanya diduga diperas hingga Rp60 juta sampai Rp100 juta. Uang tersebut diduga mengalir ke oknum berinisial RJ dan W yang berada dalam lingkaran pengamanan lapas.
Situasi di dalam lapas pun sempat memanas. Sejumlah warga binaan dilaporkan melakukan protes terhadap petugas. Kondisi ini mengindikasikan adanya ketegangan serius yang selama ini terpendam dan akhirnya meledak ke permukaan.
Kepala Lapas Blitar, Iswandi, membenarkan adanya dugaan tersebut. Ia mengaku telah membentuk tim pemeriksa internal dan melaporkan kasus ini ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpatnal) serta Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur.
“Tim internal sudah kami bentuk, dan korban juga telah dimintai keterangan tertulis. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dirpatnal dan Kanwil,” ujarnya.
Meski begitu, langkah internal tersebut belum mampu meredam kritik. Aliansi Madura Indonesia (AMI) justru melontarkan pernyataan keras.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, nominal uang yang besar menunjukkan adanya dugaan praktik terstruktur di dalam lapas.
“Kalau benar ada pungli sampai puluhan juta, ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini kejahatan terstruktur. Kalapas tidak bisa lepas tangan,” tegasnya.
AMI bahkan mendesak agar Kepala Lapas segera dicopot jika terbukti terjadi pelanggaran. Mereka menilai lemahnya pengawasan menjadi pintu masuk praktik kotor tersebut.
“Ini soal tanggung jawab moral dan administratif. Jangan tunggu tekanan publik semakin besar,” lanjutnya.
Tak berhenti di situ, AMI juga mengancam akan turun ke jalan jika penanganan kasus ini tidak transparan dan terkesan melindungi pihak tertentu.
“Kalau dipetieskan, kami akan aksi. Kami siap bawa kasus ini ke pusat, bahkan ke kementerian. Jangan main-main dengan pemerasan terhadap warga binaan,” tegasnya lagi.
AMI turut mendesak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur membuka hasil pemeriksaan secara terang-benderang, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik dugaan pungli ini.
“Harus dibongkar sampai akar. Jangan hanya staf yang dikorbankan, sementara sistemnya tetap dibiarkan,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik. Jika terbukti, praktik pungli di dalam lembaga pemasyarakatan bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga menjadi bukti bahwa mafia fasilitas masih hidup di balik tembok penjara.
(Aris, Hadi, Tomy)















You must be logged in to post a comment Login