Berita Nasional
Diduga 153 Kelurahan di Surabaya Belum Siap Jalankan Dakel, Pokmas Dipertanyakan

Program yang seharusnya memberdayakan masyarakat kini dipertanyakan. Pokmas disebut-sebut sudah siap, bahkan diklaim memiliki sertifikasi. Tapi di lapangan? Tak ada pekerjaan berjalan. Drainase dan paving yang dijanjikan hanya sebatas wacana. Jika kelurahan sendiri masih gagap menjelaskan teknis dan anggaran, masyarakat pertanyakan “apakah ini murni kelalaian atau ada permainan di balik proyek Dakel?”
BERITA PATROLI – SURABAYA
Program pembangunan saluran drainase yang digadang-gadang menjadi solusi banjir di Kota Surabaya justru menyisakan tanda tanya besar di awal tahun 2026. Dari total 153 kelurahan se-Kota Surabaya, diduga banyak yang belum benar-benar memahami pelaksanaan teknis di lapangan, khususnya terkait mekanisme Dana Kelurahan (Dakel).
Padahal, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah menegaskan bahwa pelaksanaan proyek Dakel wajib dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas), bukan pihak penyedia jasa dari luar lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2023 tentang perubahan pedoman penyelenggaraan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat (Prodamas).
Dalam aturan tersebut, pelaksanaan proyek menggunakan skema Swakelola Tipe 4. Artinya, perencanaan dilakukan oleh pemerintah, namun pelaksanaan hingga pengawasan diserahkan kepada Pokmas.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021, sistem ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Namun di lapangan, implementasi aturan tersebut dinilai belum berjalan optimal.
Lurah Sememi, Tiyar Junaedi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa program Dakel 2026 difokuskan pada pembangunan saluran dan paving.
“Dakel tahun 2026 kita fokus ke saluran dan paving. Pokmas juga sudah punya sertifikat sesuai bidangnya dari badan profesi,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga datang dari Lurah Beringin, Iwan, yang mengklaim Pokmas telah siap menjalankan program.
“Sudah ada dan sudah siap. Pendampingan juga ada dari ULP, Inspektorat, dan Kejaksaan,” tegasnya.
Kelurahan mengaku Siap, namun fakta di lapangan berbeda, saat ditanya lebih jauh terkait detail anggaran hingga proses pembentukan Pokmas, pihak kelurahan justru terkesan tidak memahami secara menyeluruh dan bahkan masih bergantung pada penjelasan staf di bawahnya.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar. Mengingat saat ini sudah memasuki awal tahun anggaran 2026, seharusnya proyek-proyek Dakel sudah mulai berjalan di seluruh kelurahan.
Fakta di lapangan justru menunjukkan belum adanya realisasi pekerjaan secara signifikan.
Minimnya pemahaman teknis, lemahnya koordinasi, hingga dugaan belum siapnya Pokmas menjadi sorotan utama. Padahal, program ini menyangkut kepentingan langsung masyarakat, khususnya dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di Surabaya.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin program yang seharusnya memberdayakan masyarakat justru berubah menjadi formalitas administratif tanpa dampak nyata.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi di balik mandeknya proyek Dakel di 153 kelurahan ini?
(BJP, Tomy)















You must be logged in to post a comment Login