Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Diduga Jadi Ladang Bisnis, Guru Lampung Barat Dipaksa Beli Seragam, Sertifikasi Ikut Dipotong

Ormas TRINUSA angkat suara keras terkait keluhan guru di Lampung Barat yang diduga dipaksa membeli seragam adat tanpa dasar hukum jelas, hingga adanya potongan dana sertifikasi Rp100 ribu setiap pencairan.TRINUSA menegaskan, jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah mengarah pada praktik pungutan liar yang harus diusut tuntas.
Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang pengabdian, bukan ladang beban dan tekanan.

Ormas TRINUSA angkat suara terkait keluhan guru di Lampung Barat yang diduga dipaksa membeli seragam adat tanpa dasar hukum jelas, hingga adanya potongan dana sertifikasi Rp100 ribu setiap pencairan.
TRINUSA menegaskan, jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah mengarah pada praktik pungutan liar yang harus diusut tuntas.
Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang pengabdian, bukan ladang beban dan tekanan.

BERITA PATROLI – LAMPUNG BARAT

Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat kembali menuai kritik keras. Sejumlah guru mengaku tertekan dengan kewajiban terselubung pembelian seragam adat Injang Miwang yang dinilai tidak memiliki dasar hukum, namun dijalankan layaknya perintah wajib.

Situasi ini memicu dugaan serius: kebijakan pendidikan diduga dijadikan ladang bisnis yang membebani para tenaga pendidik.

Para guru mengungkapkan, sebelumnya mereka telah diwajibkan membeli seragam lain dengan biaya pribadi. Namun belum lama berselang, muncul lagi instruksi baru untuk pengadaan seragam adat.

“Ini bukan lagi soal pelestarian budaya. Kami dipaksa beli lagi, padahal seragam lama masih layak. Kami seperti dijadikan pasar,” tegas salah satu guru dengan nada kecewa.

Lebih jauh, beredar pesan internal yang mengatasnamakan lingkungan Dinas Pendidikan yang memerintahkan pendataan massal guru melalui MKKS dan K3S untuk kebutuhan seragam Hinjang Miwang dan sarung gantung.

Instruksi itu bahkan disertai tenggat waktu ketat dan format data rinci. Bagi para guru, pola ini bukan lagi sekadar imbauan, melainkan tekanan sistematis yang mengarah pada kewajiban terselubung.

Yang menjadi persoalan serius, hingga kini tidak ada satu pun dasar hukum tertulis yang ditunjukkan kepada para guru. Tidak ada Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, maupun Surat Keputusan resmi yang mewajibkan pembelian tersebut.

Tanpa payung hukum, kebijakan ini dinilai berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan membuka ruang praktik pungutan terselubung di dunia pendidikan.

Karena takut terhadap dampak karier, banyak guru memilih diam. Suara mereka akhirnya disalurkan melalui LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA).

“Guru takut bicara karena ada tekanan. Ini tidak sehat. Dunia pendidikan tidak boleh dijalankan dengan pola seperti ini,” tegas perwakilan TRINUSA.

Tak berhenti di situ, persoalan yang lebih serius juga mencuat. Sejumlah guru mengaku dana sertifikasi mereka diduga dipotong sebesar Rp100.000 setiap pencairan.

Potongan tersebut disebut berlangsung rutin dan ironisnya disertai permintaan agar guru menyatakan tidak ada pungutan liar.

Praktik ini dinilai janggal dan mengarah pada dugaan kuat pungutan liar yang sistematis.

“Kalau benar ada potongan tanpa dasar hukum, ini bukan lagi pelanggaran administratif. Ini dugaan pungli yang harus diusut tuntas,” tegas TRINUSA.

LSM tersebut menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Inspektorat, Ombudsman RI, Unit Saber Pungli, kepolisian, hingga kejaksaan.

Desakan juga diarahkan kepada Dinas Pendidikan Lampung Barat untuk segera buka suara secara transparan, bukan justru membiarkan polemik semakin liar.

Para guru berharap pemerintah daerah tidak menutup mata. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan justru menjadi beban ekonomi bagi para pendidik.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru semakin memperkuat tanda tanya publik.

(Khamis, Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top