Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

SKANDAL BPJS MALANG, Dugaan Pemerasan dan Jual Beli Rujukan Terbongkar

Surat terbuka dari para dokter dan pengelola Klinik Pratama ini menguliti dugaan praktik kotor di tubuh BPJS Kesehatan Cabang Malang. Bukan sekadar isu liar, tapi rangkaian pengakuan yang mengarah pada dugaan adanya “tarif emas” demi meloloskan kerja sama, hingga permainan rujukan pasien yang sarat kepentingan.

Surat terbuka dari para dokter dan pengelola Klinik Pratama ini menguliti dugaan praktik kotor di tubuh BPJS Kesehatan Cabang Malang. Bukan sekadar isu liar, tapi rangkaian pengakuan yang mengarah pada dugaan adanya “tarif emas” demi meloloskan kerja sama, hingga permainan rujukan pasien yang sarat kepentingan.

BERITA PATROLI – MALANG

Dugaan praktik pemerasan yang menyeret oknum BPJS Kesehatan Cabang Malang bukan lagi sekadar isu internal, tetapi telah berubah menjadi skandal serius yang mengancam integritas layanan kesehatan publik.

Surat aduan terbuka dari para dokter dan pengelola Klinik Pratama se-Kabupaten Malang membongkar dugaan praktik “jual beli kerja sama” yang mencederai sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam aduan tersebut, terungkap adanya permintaan setoran emas batangan hingga 10 gram untuk faskes baru dan 5 gram untuk perpanjangan kerja sama.

Lebih parah lagi, klinik yang menolak “membayar upeti” disebut akan dipersulit dengan berbagai alasan administratif, bahkan terancam diputus kerja samanya. Sementara klinik yang patuh membayar, meski tidak memenuhi standar, justru bisa dengan mudah lolos.

Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini dugaan tindak pidana serius, jika terbukti, praktik ini berpotensi melanggar:

  • Pasal 12 huruf e UU Tipikor tentang pemerasan oleh penyelenggara negara.
  • Pasal 5 dan 11 UU Tipikor terkait penerimaan gratifikasi atau suap,
  • serta bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana penjara hingga 20 tahun, bahkan seumur hidup.

Tak berhenti di situ, para pengelola klinik juga mengungkap dugaan permainan rujukan pasien. Untuk mendapatkan aliran pasien yang banyak, mereka diminta menyisihkan sebagian dana klaim. Artinya, akses layanan kesehatan masyarakat diduga diperjualbelikan.

Transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, bahkan disebut terjadi di warung sekitar kantor saat jam istirahat. Dalam salah satu poin aduan, nama drg. Febby Mandolang disebut sebagai pihak yang menerima setoran dan mengatur distribusinya.

Yang paling mengkhawatirkan, praktik ini disebut sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terstruktur. Evaluasi “setoran” dilakukan setiap tahun. Jika tidak patuh, klinik tidak hanya kehilangan pasien, tapi juga bisa “dimatikan” dari sistem BPJS.

Pasien berpotensi dirujuk ke fasilitas yang tidak layak hanya karena faktor “setoran”, bukan kualitas layanan. Ini membuka risiko malpraktik, pelayanan buruk, hingga ancaman keselamatan pasien. Sistem yang seharusnya melindungi rakyat kecil justru diduga dijadikan ladang permainan oleh oknum.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kami akan panggil BPJS Cabang Malang untuk klarifikasi. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

DPRD juga menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran, termasuk gaya hidup mewah oknum di tengah isu defisit BPJS. Aparat Penegak Hukum (APH) direncanakan akan dilibatkan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Publik kini menunggu, ‘apakah ini akan berujung pada penegakan hukum yang tegas, atau kembali menguap tanpa jejak?’

Satu hal yang pasti jika praktik ini benar adanya, maka yang paling dirugikan bukan hanya negara, tetapi jutaan masyarakat kecil yang bergantung pada BPJS untuk mendapatkan hak dasar mereka, layanan kesehatan yang layak, adil, dan manusiawi.

Aparat penegak hukum tak boleh diam. Jika terbukti, semua yang terlibat harus diseret dan diadili. Jangan biarkan sistem kesehatan dijadikan ladang pemerasan berkedok pelayanan.

(Tomy, Arinta)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top