Uncategorized
Jejak Kelam Dewi Astutik, dari Balong ke Kartel Narkoba Asia

Dewi Astutik DPO Interpol terkait jaringan narkoba internasional
Berita Patroli – Surabaya
Warga Dusun Sumber Agung, Desa sekaligus Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, dikejutkan dengan kabar bahwa seorang perempuan yang pernah tinggal di kampung mereka masuk dalam daftar buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol. Sosok itu adalah Dewi Astutik, yang disebut sebagai otak di balik penyelundupan narkoba jaringan internasional dengan barang bukti mencapai 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun.
Kabar keterlibatan Dewi Astutik dalam sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama menjadi viral di media sosial setelah foto-foto dan informasi tentang dirinya beredar luas. Publik pun dibuat penasaran dengan latar belakang Dewi, termasuk jejak kehidupannya di Ponorogo.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa Dewi pernah tinggal di wilayahnya, namun bukan merupakan warga asli dusun tersebut.
“Kalau yang namanya Dewi Astutik itu bukan warga sini, tapi kalau alamatnya Balong, memang benar,” ujar Gunawan.
Gunawan menambahkan bahwa Dewi mulai tinggal di Dusun Sumber Agung pada 2009 setelah menikah dengan salah satu warga. Namun, hubungan sosialnya dengan warga sekitar tergolong minim.
“Belum pernah ketemu saya dengan Dewi. Dia pendatang dari Slahung, menikah dengan warga sini. Persisnya saya juga nggak tahu kapan dia berangkat jadi TKW,” tambahnya.
Diketahui, Dewi pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Informasi yang beredar menyebutkan dia pernah berada di Taiwan, Hongkong, hingga terakhir di Kamboja.
Kabar Dewi menjadi buronan membuat warga setempat merasa prihatin, terlebih setelah polisi sempat datang ke dusun mereka untuk menelusuri alamat yang bersangkutan.
“Kalau benar seperti yang viral itu, ya prihatin. Pernah juga ke sini (polisi) buat memastikan alamatnya. Memang benar dia warga sini,” ungkap Gunawan.
Kasus ini juga memantik reaksi dari Kantor Imigrasi Ponorogo, yang langsung menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk memperkuat pengawasan di wilayah Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek.
“Rapat ini sebagai ajang saling tukar informasi. Kami bersama BNN juga terus berkoordinasi dalam pengusutan kasus ini,” jelas Happy Reza Dipayuda, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo.
Happy mengungkapkan bahwa Dewi menyamar sebagai TKI untuk menjalankan aktivitas ilegalnya, termasuk merekrut kurir narkoba.
“Dia di sana tugasnya mencari kaki tangan untuk jadi kurir, sebenarnya bukan real TKI,” tegas Happy.
Lebih lanjut, Happy menyebutkan bahwa pihaknya telah menolak 230 permohonan paspor sepanjang tahun 2024, karena terindikasi tidak sesuai identitas atau status penempatan kerja.
“Kalau sudah terindikasi sebagai calon TPU (Tenaga Pekerja Unprosedural) atau TPPM (Tenaga Pekerja Penempatan Mandiri), kita bisa menangguhkan,” imbuhnya.
Terkait paspor Dewi, Happy memastikan bahwa dokumen tersebut tidak diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Ponorogo, meskipun Dewi tercatat lahir di daerah tersebut.
“Paspor bukan diterbitkan di Ponorogo. Paspor asli. Lahirnya Ponorogo. Bisa diterbitkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” pungkasnya.
Kasus ini kini dalam penanganan serius aparat gabungan, dengan fokus pada pengungkapan jaringan dan penyelundupan lintas negara.(Red)















You must be logged in to post a comment Login