Uncategorized
Laporan Diabaikan Dinas PUPR Tuban, Proyek Jalan Penghubung Merakurak Jenu Dilaporkan Di Kejati Surabaya.
Tuban, Berita Patroli,. Proyek rekanan jalan penghubung antara Kecamatan Merakurak dan Jenu yang di kerjakan pada Tahun 2017 lalu menurut LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di duga tidak sesuai RAB Kabupaten Tuban.
Informasi yang berhasil di himpun Media ini, Proyek peningkatan jalan Merakurak — Jenu di intansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di bidang Bina Marga tersebut di mulai pada 13 Juni 2017 dan berakhir pada 19 Desember 2017 dengan anggaran sebesar Rp. 5.858.218.000 (Lima Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Delapan Juta Dua Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah) pada Hari Selasa 29 November 2022 telah di laporkan di Kejaksaan Tinggi Surabaya.
Menurut Sulaiman Kabupaten Tuban yang telah melaporkan kasus tersebut, Bahwa mulai dari pemasukan penawaran sudah terindikasi di atur atau sudah terkesan kong kalikong.
” Pekerjaan tersebut sudah di atur dari penawaran harga hanya selisih sebesar Rp. 10.000.000.00 dari harga itu sudah bisa di pastikan bahwa semua sudah terkesan kong kalikong. Dan kemaren kami sudah mengirimkan surat somasi kepada Dinas PUPR namun hingga saat ini tidak ada tanggapan apapun jadi hari ini kami melanjutkan kasus tersebut di Kejati (Kejaksaan Tinggi) Surabaya.”. Katanya Sulaiman dikonfirmasi di gedung Kejati Surabaya. Selasa 29/11/2022.
Di tempat yang sama sulaiman juga mengungkapkan, bahwa pekerjaan yang menelan Anggaran Milyaran tersebut di sinyalir tidak di terima oleh panitia pemeriksa pekerjaan karena Volume nya kurang sehingga pihak rekanan (Kontraktor) di wajibkan untuk menambah Volume pekerjaan pengaspalan tersebut.
” Dari awal sudah tidak di terima oleh panitia pekerjaan itu karena ketebalan kurang. Namun rekanan hanya menambahkan aspal di pinggir jalan dengan ukuran kurang lebih sekitar 60×50 Cm saja. Itupun hanya di sekat sekat di sepanjang jalan sebelah kiri jalan dari pasar Kecamatan Merakurak.” Tambahnya.
Sekedar di ketahui, menurut sumber terpercaya,
Bahwa pada saat panitia pemeriksa pekerjaan melakukan pemeriksaan di duga di lakukan Core drill (Untuk mengetahui ketebalan dan juga matrial) Dua kali. dari hasil Core drill titik yang pertama di duga tidak sesuai ketentuan sehingga di lakukan Core drill kembali pada titik berbeda tepat di sebelah Core drill yang pertama.(Syn)















You must be logged in to post a comment Login